Otoritas persetujuan pengesampingan adalah komandan skuadron merekrut.
- Bahasa kasar dalam keadaan untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian.
- Identifikasi yang diubah saat berniat untuk membeli minuman beralkohol.
- Pengemudi yang ceroboh atau sembrono (lihat catatan).
- Periksa: $ 50 atau kurang, dana tidak mencukupi, atau tidak berharga.
- Pelanggaran jam malam.
- Melakukan atau menciptakan gangguan.
- Merusak rambu-rambu jalan.
- Perilaku yang tidak harmonis, menciptakan gangguan atau perilaku riuh, mengganggu ketenangan.
- Mengemudi dengan lisensi yang ditangguhkan atau dicabut atau tanpa lisensi (lihat catatan).
- Kegagalan untuk muncul, mematuhi penilaian, atau menjawab atau tidak mematuhi panggilan.
- Kegagalan untuk mematuhi arahan seorang perwira.
- Penghindaran harga (termasuk kegagalan membayar biaya pintu putar).
- Berkelahi, berpartisipasi dalam perkelahian.
- Taruhan ilegal atau perjudian: mengoperasikan buku pegangan ilegal, undian, lotre, atau papan tinju.
- Pelecehan noncriminal remaja: di luar kendali orang tua, tidak dapat diperbaiki, pelarian, pembolotan, atau bandel.
- Minuman keras atau minuman beralkohol: kepemilikan atau konsumsi yang melanggar hukum di tempat umum.
- Berserakan membuang sampah dekat jalan raya atau tempat terlarang lainnya.
- Loitering.
- Memiliki publikasi atau gambar yang tidak senonoh (selain pornografi anak).
- Beli, kepemilikan, atau konsumsi minuman beralkohol oleh anak di bawah umur.
- Balapan, drag racing, kontes untuk kecepatan (lihat catatan).
- Mengutil, pencurian, pencurian kecil, pencurian, atau pencurian kecil (dilakukan di bawah usia 14 tahun atau barang curian senilai $ 50 atau kurang).
- Tembakau; kepemilikan atau pembelian yang melanggar hukum
- Melanggar properti.
- Perakitan yang tidak sah.
- Penggunaan saluran telepon jarak jauh yang melanggar hukum atau metode transmisi elektronik apa pun.
- Penggunaan telepon atau metode transmisi elektronik untuk menyalahgunakan, mengganggu, melecehkan, mengancam, atau menyiksa orang lain.
- Pemenuhan yang salah dari kendaraan bermotor, joyriding atau mengemudi tanpa persetujuan pemilik (jika tujuannya adalah untuk secara permanen menghilangkan pemilik kendaraan - memperlakukan sebagai grand pencurian / pencurian besar - otomatis ( Kategori 2 )).
- Pergelandangan.
- Vandalisme, merusak atau melukai properti.
- Pelanggaran hukum kembang api.
- Pelanggaran hukum ikan dan game.
CATATAN: Pelanggaran ini dianggap terkait lalu lintas.