Kategori Angkatan Udara 4 Pelanggaran Pidana

Instruksi AFRS 36-2001 , Angkatan Udara Merekrut , daftar pelanggaran di bawah ini sebagai Kategori 4 Pelanggaran moral. Daftar ini hanyalah sebuah panduan. Angkatan Udara akan mempertimbangkan pelanggaran yang sifatnya serupa atau keseriusan sebagai pelanggaran Kategori 4. Jika ragu, Angkatan Udara akan mempertimbangkan setiap pelanggaran di mana hukum setempat mengizinkan kurungan selama kurang dari 4 bulan sebagai pelanggaran Kategori 4. Dua keyakinan atau ajudikasi yang merugikan selama 3 tahun terakhir atau 3 atau lebih keyakinan dalam seumur hidup untuk setiap pelanggaran yang tercantum adalah diskualifikasi untuk masuk ke Angkatan Udara.

Otoritas persetujuan pengesampingan adalah komandan skuadron merekrut.

CATATAN: Pelanggaran ini dianggap terkait lalu lintas.