Pembayaran dan Manfaat Militer Amerika Serikat

Nathan Gill / EyeEm / EyeEm Premium / Getty Imag

Family Separation Allowance (FSA) hanya dibayarkan kepada anggota dengan tanggungan . Pada dasarnya, tunjangan perpisahan keluarga dapat dibayarkan ketika seorang anggota militer dipaksa untuk pergi dari tanggungannya selama lebih dari 30 hari, karena perintah militer.

Ada dua jenis OJK: tipe I dan tipe II. Kedua jenis tersebut dibayarkan selain dari tunjangan lain atau per diem yang menjadi hak anggota. Seorang anggota dapat memenuhi syarat untuk kedua jenis untuk periode yang sama.

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang "Tunjangan Pemisahan Keluarga," mereka memikirkan Tipe II. Hutang ini harus dibayarkan ketika seorang anggota militer dipaksa untuk dipisahkan dari tanggungannya selama lebih dari 30 hari dan merupakan jumlah pembayaran yang ditetapkan setiap bulan. Tipe I, di sisi lain, dibayarkan ketika seorang anggota militer dipaksa untuk dipisahkan dari tanggungannya dan harus hidup di luar pangkalan. Dalam hal ini, anggota tersebut dibayar tambahan " tunjangan perumahan " di samping tunjangan perumahan yang dia mungkin sudah menerima untuk menyediakan perumahan bagi tanggungannya.

Tunjangan Pemisahan Keluarga Tipe I

Tujuan dari Type I FSA adalah membayar anggota untuk biaya perumahan tambahan yang dihasilkan dari pemisahan yang dipaksakan dari tanggungan ketika anggota militer harus tinggal di luar pangkalan di lokasi baru.

  1. Tunjangan Pemisahan Keluarga - Dibayarkan kepada setiap anggota dengan tanggungan yang sedang bertugas tetap di luar Amerika Serikat atau di Alaska yang memenuhi semua kondisi berikut:
  1. Pengangkutan orang-orang yang bergantung pada tempat tugas permanen atau ke suatu tempat dekat stasiun itu tidak diizinkan atas biaya pemerintah.
  2. Tanggungan tidak tinggal di atau dekat stasiun tugas permanen.
  3. Perempat atau fasilitas perumahan pemerintah yang memadai tidak tersedia untuk penugasan kepada anggota, dan anggota tersebut diinstruksikan untuk tinggal di luar pangkalan.

Tunjangan Keluarga Pemisahan Tingkat Tipe II sama dengan Tunjangan Perumahan Luar Negeri, (OHA) tarif (tanpa tanggungan).

Tunjangan Pemisahan Keluarga Tipe II

Tipe II OJK memberikan kompensasi untuk biaya tambahan yang timbul karena pemisahan keluarga yang diberlakukan di bawah salah satu dari kondisi berikut:

  1. Pengangkutan tanggungan (termasuk tanggungan yang diperoleh setelah tanggal efektif pesanan), tidak diizinkan atas biaya pemerintah dan tanggungan tidak tinggal di sekitar pelabuhan rumah / tempat tugas permanen anggota.
  2. Anggota tersebut sedang bertugas di atas kapal, dan kapal tersebut berada jauh dari rumah selama lebih dari 30 hari.
  3. Anggota berada di TDY (atau tugas tambahan sementara) dari stasiun permanen secara terus menerus selama lebih dari 30 hari, dan anggota tanggungan tidak tinggal di atau dekat stasiun TDY. Ini termasuk anggota yang diminta untuk melakukan periode TDY sebelum melaporkan ke stasiun awal penugasan mereka (seperti pelatihan dasar dan sekolah teknik / AIT / A-Sekolah).

Jumlah FSA Tipe II, hutang adalah $ 250,00 per bulan.

Militer Menikah dengan Militer

FSA-II dibayarkan kepada anggota yang menikah dengan anggota lain terlepas dari apakah anggota tersebut memiliki tanggungan tugas non-aktif ketika semua persyaratan umum lainnya dipenuhi, dan anggota yang disediakan segera tinggal bersama sebelum dipisahkan dengan alasan pelaksanaan perintah militer.

Tidak lebih dari satu tunjangan bulanan dapat dibayarkan sehubungan dengan pasangan militer yang sudah menikah untuk setiap bulan. Setiap anggota berhak atas FSA-II dalam bulan yang sama, tetapi keduanya tidak dapat secara bersamaan berhak. Pembayaran harus dilakukan kepada anggota yang pesanannya mengakibatkan pemisahan. Jika kedua anggota menerima pesanan yang membutuhkan keberangkatan pada hari yang sama, maka pembayaran akan dilakukan ke anggota senior.

Jika seorang anggota memenuhi persyaratan untuk kredit FSA-II, tetapi hak dilarang oleh status kepemilikan yang ada dari pasangan, maka anggota kedua mungkin jika masih memenuhi syarat, segera menjadi berhak atas FSA-II setelah penghentian status pasangan. Pasangan ini dapat memenuhi syarat untuk hak berurutan untuk FSA-II dengan memberikan perintah militer agar mereka terus dipisahkan.

Agar memenuhi syarat untuk mendapat hak FSA-II selanjutnya, pasangan anggota yang sudah menikah, yang tidak lagi dipisahkan dengan alasan perintah militer, akan membangun kembali rumah tangga bersama dan tinggal bersama.

Pemisahan Tergantung Persyaratan

Seorang anggota tidak dianggap sebagai "anggota dengan tanggungan" untuk hak FSA-II ketika:

A. Satu-satunya tergantung ditempatkan di sebuah institusi untuk periode yang dikenal lebih dari 1 tahun atau untuk jangka waktu yang tidak terbatas yang mungkin diharapkan melebihi 1 tahun.

B. Yang tergantung satu-satunya adalah pasangan yang secara hukum dipisahkan atau anak (ren) dalam tahanan hukum orang lain. Pengecualian: Ketika anggota memiliki hak asuh fisik dan hukum bersama anak (ren), dan anak (ren) sebaliknya akan tinggal dengan anggota, tetapi untuk penugasan saat ini, anggota tersebut harus dianggap sebagai "anggota dengan tanggungan" untuk OJK. -II hak.

C. Orang tua yang bergantung pada anggota tidak tinggal di rumah, yang mana anggota mengontrol, mengawasi, dan mempertahankan untuk digunakan bersama ketika keadaan memungkinkan.

Kunjungan Sosial Sementara oleh Tanggungan

Tunjangan Pemisahan Keluarga, Tipe I, dan OJK Tipe II ketika anggota berada pada Tugas PCS di mana Tanggungan tidak berwenang untuk bepergian dengan Biaya Pemerintah : Kredit akan terus bertambah sementara anggota keluarga mengunjungi di atau dekat stasiun permanennya, tetapi tanpa lebih dari 3 bulan terus menerus. Fakta jelas harus menunjukkan bahwa tanggungan hanya mengunjungi (tidak mengubah tempat tinggal) dan bahwa kunjungan itu bersifat sementara dan tidak dimaksudkan untuk melebihi 3 bulan. Jika, karena alasan yang tidak terduga (karena penyakit atau keadaan darurat lainnya), kunjungan sosial yang bonafide berlangsung lebih dari 3 bulan, hentikan kredit untuk OJK pada akhir periode 3 bulan. Jika kunjungan awalnya dimaksudkan untuk melebihi 3 bulan, hentikan kredit FSA sehari sebelum tanggungan tiba di stasiun permanen anggota. Kredit lagi resmi pada dan setelah hari itu tanggungan dari stasiun permanen. Seorang anggota berhak atas OJK-I dan / atau OJK II, namun, meskipun satu atau lebih (tetapi tidak semua) kunjungan mengunjungi selama lebih dari 3 bulan jika anggota berhak atas nama tanggungan yang tidak mengunjungi anggota tersebut.

Tunjangan Pemisahan Keluarga, Tipe II, ketika anggota adalah TDY : Kredit terus bertambah kepada anggota yang tanggungannya mengunjungi di atau dekat stasiun kerja sementara secara terus menerus selama 30 hari atau kurang. Fakta harus menunjukkan bahwa orang yang hanya mengunjungi. Jika kunjungan melebihi 30 hari, anggota tersebut tidak berhak atas OJK untuk setiap bagian dari periode, kecuali kunjungan diperpanjang karena penyakit atau keadaan darurat lainnya. Dalam keadaan seperti itu, pembayaran tunjangan dibatasi hingga 30 hari. Kepemilikan kepada OJK berlanjut pada hari ketika para tanggungan meninggalkan tempat tugas sementara jika TDY anggota meluas lebih dari 30 hari dari tanggal tersebut. Hak untuk FSA ada jika satu atau lebih (tetapi tidak semua) dari kunjungan mengunjungi selama lebih dari 30 hari jika anggota sebaliknya berhak atas nama tanggungan yang tidak mengunjungi anggota.

Tunjangan Pemisahan Keluarga, Tipe II, ketika anggota ditugaskan ke kapal, disebarkan jauh dari rumah-pelabuhan : Kredit terus bertambah kepada anggota yang tanggungannya mengunjungi di atau dekat stasiun tugas (atau port apa saja) secara terus menerus selama 30 hari atau kurang . Fakta-fakta harus menunjukkan bahwa tanggungan hanya mengunjungi. Jika kunjungan melebihi 30 hari, hak untuk FSA berakhir pada hari sebelum tanggal kedatangan tergantung, kecuali kunjungan diperpanjang karena penyakit atau keadaan darurat lainnya. Dalam keadaan seperti itu, pembayaran OJK dibatasi hingga 30 hari. Hak untuk FSA ada jika satu atau lebih (tetapi tidak semua) dari kunjungan mengunjungi lebih dari 30 hari jika anggota sebaliknya berhak atas Otoritas atas nama tanggungan yang tidak mengunjungi anggota tersebut.

Dependents Reside Near Duty Station

Tunjangan Pemisahan Keluarga tidak berlaku bagi anggota jika semua tanggungan tinggal di atau dekat dengan pos tugas. Jika beberapa (tetapi tidak semua) dari tanggungan secara sukarela berada di dekat pos tugas, OJK dapat bertambah atas nama mereka yang tidak tinggal di atau dekat dengan pos tugas. Pertimbangkan tanggungan sebagai orang yang berada di dekat tempat tugas jika anggota benar-benar pulang setiap hari, tanpa memandang jarak.

Pertimbangkan tanggungan sebagai orang yang tinggal di dekat pos tugas jika mereka tinggal dalam jarak perjalanan yang wajar dari stasiun tersebut, baik anggota tersebut pulang-pergi setiap hari atau tidak. Jarak 50 mil, satu arah, biasanya dianggap berada dalam jarak komuter yang wajar dari stasiun; Namun, aturan 50 mil tidak tidak fleksibel. Kondisi yang tidak biasa dapat memungkinkan penentuan bahwa tanggungan tidak hidup dalam jarak perjalanan yang wajar, meskipun jarak yang dilibatkan kurang dari 50 mil sekali jalan. Dalam situasi di mana jaraknya kurang dari 50 mil, tetapi waktu yang diperlukan untuk bepergian satu arah dengan rute yang biasa digunakan dan metode transportasi akan melebihi 1-1 / 2 jam, tanggungan tersebut akan dianggap tidak berada di dekat stasiun tugas anggota kecuali anggota tersebut benar-benar pulang setiap hari.

Jika orang-orang yang menjadi tanggungan diijinkan untuk melakukan perjalanan bersamaan dengan anggota ke pos tugas dan kemudian diberi wewenang untuk berada pada titik di atas 50 mil dari tempat tugas anggota karena alasan pribadi, bukan sebagai akibat dari pembatasan militer pada perjalanan orang yang ditanggung, kepemilikan OJK tidak bertambah.

Untuk informasi terperinci tentang hak Tunjangan Pemisahan Keluarga, lihat Peraturan Pembayaran Departemen Pertahanan (DOD), Volume 7A ( Tugas Aktif & Cadangan Bayar), Bab 27-- Tunjangan Pemisahan Keluarga (OJK).