United States Air Force Commissioned Officer Job Descriptions

71SX - INVESTIGASI KHUSUS

AFSC 71S4, Staf
AFSC 71S3, Berkualitas
AFSC 71S1, Entri

Ringkasan Khusus

Mengatur dan melakukan investigasi khusus, termasuk investigasi kriminal, penipuan, kontraintelijen, keamanan internal, dan layanan teknis, dan kegiatan terkait lainnya. Kelompok Kerja Terkait: 3C.

Tugas dan tanggung jawab

Merumuskan kebijakan investigasi khusus yang mengatur investigasi dan program terkait di bidang kontra intelijen, kriminal, penipuan, dan layanan teknis.

Menetapkan beban kerja investigatif berdasarkan kompleksitas kasus dan kapabilitas unit dan menugaskan agen khusus. Menentukan persyaratan untuk fasilitas, material, dan personel, untuk memasukkan ruang kantor, komunikasi, layanan, persediaan, kendaraan, persyaratan anggaran, dan peralatan investigasi. Menentukan persyaratan untuk agen militer dan sipil dan dukungan administratif berdasarkan beban kerja atau area investigasi unit. Menetapkan organisasi, lokasi, dan prosedur operasional, termasuk anggaran, logistik, dan dukungan teknis untuk unit-unit Kantor Investigasi Khusus Angkatan Udara (AFOSI) . Menetapkan prosedur untuk pengendalian operasional dan diseminasi laporan investigasi dan studi khusus. Mengembangkan standar untuk mengevaluasi kinerja personil dan kegiatan investigatif. Membentuk program pelatihan untuk AFOSI, organisasi DoD, dan personel sekutu asing.

Mengkoordinasikan kegiatan penyelidikan khusus.

Berfungsi sebagai perwakilan di komite dan dewan. Melakukan penyelidikan dan operasi bersama dengan badan-badan seperti, layanan perlindungan kepada Departemen Negara Amerika Serikat dan Dinas Rahasia untuk Presiden, Keluarga Pertama, dan pejabat tinggi lainnya di Amerika Serikat dan pejabat asing. Melakukan koordinasi operasional dengan agen kontraintelijen, investigasi, dan penegakan hukum.

Memberikan informasi, studi formal, atau laporan kepada komandan USAF dan pejabat Staf Udara tentang tren dan pola penyimpangan, kelemahan, dan pelanggaran di bidang kontra intelijen, kriminal, penipuan, dan layanan teknis.

Memantau dan mengarahkan kegiatan penyelidikan khusus. Menyiapkan instruksi dan prosedur untuk digunakan dalam penyelidikan yang bersifat kompleks atau sensitif. Menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang kontra intelijen, kriminal, penipuan, keamanan internal, dan layanan teknis alam kepada komandan USAF dan lembaga federal, DoD, negara bagian, dan lokal lainnya. Menyediakan dukungan kontra intelijen untuk partisipasi Angkatan Udara dalam perjanjian pengawasan senjata internasional. Mengelola sistem pengumpulan informasi intelijen kontra, kriminal, dan penipuan. Mempersiapkan perkiraan anggaran berdasarkan beban kerja, persyaratan khusus untuk fungsi investigasi, dan perkiraan kebutuhan masa depan. Menginspeksi aktivitas investigasi khusus untuk menentukan efektivitas manajemen dan status hubungan dengan pejabat komando USAF dan federal, DoD, negara bagian, dan agen lokal.

Kualifikasi Khusus

Pengetahuan .
Pengetahuan adalah wajib: kebijakan investigasi khusus, prosedur, dan teknik tentang kriminal, penipuan, kontra intelijen, latar belakang personil, dan layanan keamanan teknis.

Pendidikan .
Untuk masuk ke spesialisasi ini, spesialisasi akademik sarjana atau gelar diinginkan dalam kriminologi, polisi, administrasi publik atau bisnis, administrasi peradilan, akuntansi, bisnis atau hukum pidana, pemerintah komparatif, studi area, manajemen umum, teori politik, atau perilaku atau sosial psikologi.

Pelatihan .
Untuk penghargaan AFSC 71S3, penyelesaian kursus para peneliti khusus di Akademi Investigasi Angkatan Udara adalah wajib.

Pengalaman .
Untuk penghargaan AFSC 71S3, pengalaman adalah wajib melakukan, mengawasi, atau mengarahkan fungsi dalam kriminal, penipuan, kontra intelijen, layanan teknis, perumusan kebijakan, atau merancang prosedur untuk melaksanakan investigasi khusus.

Lainnya .
Berikut ini adalah wajib untuk masuk, penghargaan, dan retensi dari AFSC ini:

Investigasi latar belakang yang menguntungkan dan sertifikasi oleh Komandan AFOSI.

Kualifikasi untuk memikul senjata api sesuai dengan AFI 31-207, Mempersenjatai dan Menggunakan Kekuatan oleh Personil Angkatan Udara.

Khusus Shredouts: