AFSC 11XX - Pilot Field

United States Air Force Commissioned Officer Job Descriptions

Bidang Pemanfaatan Percontohan mencakup semua fungsi yang dilakukan oleh petugas percontohan yang dinilai untuk melakukan atau mendukung langsung operasi penerbangan, termasuk pertempuran, dukungan tempur, dan misi pelatihan. Termasuk didalamnya adalah pengawasan dan fungsi staf seperti inspeksi, perencanaan kontingensi, dan perumusan kebijakan.

Instruksi khusus tentang penggunaan AFSC tertentu:

Identifikasi pilot dengan spesialisasi 11XX sesuai dengan jenis misi dan sistem senjata yang terlibat.

Gunakan awalan berikut untuk mengidentifikasi kualifikasi dan pengalaman pengenal tambahan, dan posisi dokumen tenaga kerja unit yang memerlukan kemampuan ini:

B - Petugas Operasi / Perawatan Skuadron.

C - Komandan.

F - Evaluasi Penerbangan Pesawat Sistem Penerbangan.

G - Perancang Program Sistem Otomatis.

H - Konsultan Militer ke Surgeon General.

K - Instruktur untuk sistem senjata yang ditunjuk oleh AFSC.

L - Dukungan Kehidupan.

M - Spesialis Pelayanan Medis (Instruktur Pelatihan Fisiologis).

P - Pilot Diperlukan.

Q - Standardisasi atau Flight Examiner untuk sistem Senjata yang ditunjuk oleh AFSC.

S - Keamanan.

T - Instruktur Pelatihan Formal.

V - Analis Aplikasi Fungsional Otomatis.

W - Instruktur Senjata dan Taktik.

Y - Petugas Studi Analitik.

Identifikasi pilot yang berfungsi sebagai instruktur pilot dalam pelatihan pilot tingkat sarjana dan unit pelatihan formal (FTU) dengan awalan T. Jangan berikan prefiks T kepada pilot instruktur di unit operasional.

Awalan K mengidentifikasi instruktur dan otorisasi ini.

Dalam setiap sistem senjata utama sayap-tetap (MWS) khusus, gunakan akhiran R untuk mengidentifikasi pilot yang berfungsi sebagai instruktur Program Penyaringan Penerbangan di T-3 atau T-4.

Gunakan sufiks S untuk mengidentifikasi pilot yang berfungsi sebagai instruktur pelatihan Pilot Tahap II (T-34 / T-37).

Gunakan akhiran T untuk mengidentifikasi pilot yang berfungsi sebagai instruktur Pelatihan Pilot Fase III Tingkat Sarjana (T-1, T-38, atau T-44). Untuk keperluan klasifikasi, Pelatihan Pilot Jet Bersama Eropa-NATO (ENJJPT) dan tugas Pelatihan Pilot Instruktur (PIT) termasuk dalam akhiran S dan T.

Pilot ditugaskan untuk bertugas sebagai Instruktur Fisiologi Aerospace , setelah menyelesaikan pelatihan formal, dapat diidentifikasi dengan awalan M. Kepala, Obat Penerbangan, Badan Operasi Medis Angkatan Udara, memvalidasi posisi dan penghargaan AFSC.

Identifikasi persyaratan untuk staf staf di atas tingkat sayap dengan staf AFSC (11X4). Berikan penghargaan kepada individu yang memiliki AFSC yang memenuhi syarat (11X3) atau staf AFSC (11X4) setelah penugasan ke posisi yang diidentifikasi.

Kualifikasi tingkat 3 menunjuk pilot yang memenuhi syarat sebagai komandan pesawat dalam spesialisasi atau kredit yang diberikan. Level 2 mengidentifikasi kualifikasi sebagai kopilot, jika sesuai, untuk sistem tertentu. Level 1 mengidentifikasi pilot yang berperingkat di level entri untuk spesialisasi mereka.

Rating dan kualifikasi penerbangan terkini untuk layanan penerbangan menurut AFI 11-402, Penerbangan dan Layanan Parasut, Rating Penerbangan dan Lencana adalah wajib untuk penghargaan dan retensi AFSC pilot. Lihat AFI 36-2101, Mengklasifikasikan Personil Militer (Pejabat dan Penerbang) untuk kebijakan tentang retensi atau penarikan AFSC terukur untuk personil yang didiskualifikasi dari layanan penerbangan atau ditempatkan dalam status tidak aktif.

Berikut ini adalah daftar lengkap AFSC untuk Bidang Pemanfaatan Percontohan.