1A1X1 - Insinyur Penerbangan - Pekerjaan Terdaftar Angkatan Udara

Ringkasan Khusus. Melakukan pemeriksaan visual pesawat dan tugas dalam penerbangan. Mengoperasikan dan memonitor kontrol engine dan sistem pesawat udara, panel, indikator, dan perangkat. Mengatur fungsi dan aktivitas teknisi penerbangan. DoD terkait Subkelompok Kerja: 050.

Tugas dan tanggung jawab:

Melakukan pemeriksaan pesawat. Melakukan pemeriksaan visual aircrew; perawatan pesawat tidak terjadwal; dan preflight, melalui penerbangan, dan inspeksi postflight pesawat jauh dari stasiun rumah.

Mempertahankan bentuk dan catatan pesawat selama penerbangan dan sementara pesawat berada jauh dari stasiun rumah.

Menghitung dan menerapkan bobot , keseimbangan, dan data kinerja pesawat. Menghitung data hover, takeoff, climb, cruise, dan landing. Menentukan konsumsi bahan bakar engine menggunakan kecepatan udara, data atmosfer, bagan, komputer, atau kalkulator elektronik. Merekam data kinerja pesawat dan status sistem pesawat untuk analisis pemeliharaan dan penggunaan pesawat.

Mengoperasikan dan memonitor kontrol dan indikator sistem engine dan pesawat terbang. Membantu pilot atau melakukan start engine, dan memonitor run-up, operasi penerbangan, dan shutdown mesin. Mengoperasikan kontrol engine untuk memberikan efisiensi dan ekonomi yang diinginkan. Memonitor instrumen mesin selama periode operasi. Kontrol, monitor, dan mengatur beberapa atau semua sistem pesawat terbang berikut, hidrolik, pneudraulic, bahan bakar, elektronik, AC, tekanan udara; ventilasi; unit daya tambahan; dan komunikasi pelumasan, navigasi, penanggulangan, radar, dan depressurization dan kegagalan sistem.

Mengamati indikator peringatan dan cahaya untuk api, terlalu panas, depressurization, dan kegagalan sistem. Laporkan kondisi abnormal ke pilot, dan rekomendasikan tindakan korektif. Personil yang berkualifikasi dengan helikopter mungkin diperlukan untuk melakukan tugas-tugas sebagai penembak udara, operator kerek penolong, operator penggandeng hover, tali cepat dan pemindahan tangga tali atau operator pemulihan, pemindai, dan operator selempang kargo.

Merencanakan dan mengatur kegiatan insinyur penerbangan. Mengorganisir standarisasi teknik penerbangan, kualifikasi, dan persyaratan lain dari catatan insinyur penerbangan, laporan, dan catatan untuk keakuratan, kelengkapan, format, dan kepatuhan terhadap arahan saat ini. Berkoordinasi dengan lembaga dan organisasi lain untuk melakukan kegiatan insinyur penerbangan.

Mengarahkan aktivitas insinyur penerbangan. Mengatur penerbangan kualifikasi kepada personel yang terlibat dalam aktivitas insinyur penerbangan dalam organisasi uji dan operasi penerbangan. Mengarahkan standarisasi kinerja insinyur penerbangan dalam hubungannya dengan rekayasa kinerja pesawat udara, pengkondisian mesin, dan program pemeliharaan preventif. Memastikan kesesuaian dengan prosedur aircrew yang ditentukan.

Menginspeksi dan mengevaluasi aktivitas teknisi penerbangan. Mengevaluasi kinerja individu dan grup dalam hal efektivitas dan kualifikasi dalam menggunakan peralatan dan material. Interpretasi dan membahas temuan evaluasi, dan merekomendasikan tindakan untuk memperbaiki kekurangan.

Melakukan fungsi insinyur penerbangan teknis. Mengatasi masalah teknis yang dihadapi oleh unit operasi. Memberikan saran dan bantuan teknis kepada agensi yang terlibat dalam fungsi yang terkait dengan kegiatan insinyur penerbangan.

Menyarankan komandan organisasi atau staf lembaga tentang status kegiatan insinyur penerbangan dan kecukupan peralatan. Mempertahankan kualifikasi di dalam pesawat.

Kualifikasi Khusus:

Pengetahuan. Pengetahuan adalah wajib: sistem listrik, komunikasi, navigasi, mekanik, hidrolik, dan pneumatik yang berlaku untuk pesawat terbang dan sistem terkait; teori penerbangan; perawatan di dalam pesawat kecil; peralatan pribadi dan penggunaan oksigen; prosedur darurat pesawat udara; dan menggunakan dan menafsirkan diagram, skema, bagan kinerja pesawat udara, diagram pemuatan, publikasi teknis dan manual penerbangan.

Pendidikan. Untuk masuk ke spesialisasi ini, penyelesaian sekolah menengah dengan kursus di bidang mekanik dan matematika sangat diharapkan.

Latihan. Penyelesaian pelatihan berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan:

1A131B. Menyelesaikan kursus insinyur penerbangan helikopter.

1A131C. Penyelesaian kursus insinyur penerbangan dasar.

1A151. Penyelesaian kursus pelatihan terbang yang sesuai.

Pengalaman. Pengalaman berikut adalah wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan: ( Catatan : Lihat Penjelasan Kode Khusus Angkatan Udara ).

1A151. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A131B / C. Selain itu, pengalaman adalah wajib dalam fungsi seperti pesawat dan perhitungan berat badan dan keseimbangan, pemeliharaan catatan pesawat, dan perawatan dan inspeksi sistem pesawat.

1A171. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A151. Juga, pengalaman adalah wajib dalam melakukan atau mengawasi fungsi-fungsi seperti kegiatan insinyur penerbangan.

1A191. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 1A171. Juga, pengalaman mengelola fungsi dan aktivitas insinyur penerbangan.

Lain. Berikut ini adalah wajib sebagaimana ditunjukkan:

Catatan Khusus: Pekerjaan ini biasanya ditutup untuk anggota baru, kecuali mereka sudah memiliki Sertifikat Insinyur Penerbangan Federal Penerbangan (FAA) yang valid. Namun, Angkatan Udara telah mengubah kebijakan ini, efektif pada bulan Januari 2003. Peluang kerja sekarang terbuka untuk karyawan baru (hanya 1A131C).

Catatan yang ditambahkan: Menurut artikel ini, dari Layanan Berita Angkatan Udara, Angkatan Udara telah berhenti mengambil layanan non-sebelumnya ke bidang karir ini, terlepas dari shearout, mulai bulan November 2006.

Untuk masuk, penghargaan, dan retensi dari AFSC ini:

Kualifikasi fisik untuk tugas mengudara menurut AFI 48-123, Pemeriksaan Kesehatan dan Standar, standar medis Kelas III.

Kualifikasi untuk layanan penerbangan menurut AFI 11-402 , Penerbangan dan Layanan Parasut, Rating Penerbangan dan Lencana.

Untuk penghargaan dan retensi AFSC 1A131X / 51X / 71X / 90/00, kelayakan untuk izin keamanan rahasia sesuai dengan AFI 31-501 , Manajemen Program Keamanan Personnel.

Untuk 1A131C: Kualifikasi sebelumnya di tingkat keterampilan 5- atau 7 di tangga bidang 1A0, 1A2, 1A5, 2AXXX, atau 2M0, atau kepemilikan sertifikat Insinyur Penerbangan Federal Penerbangan (FAA) yang valid, lisensi percontohan pribadi FAA, atau lisensi pesawat FAA dan lisensi pembangkit listrik atau lisensi Teknisi Perawatan Pesawat Udara yang valid.

Khusus Shredouts

Bagian Akhiran AFS ke Yang Terkait

B Helicopter
C Performa Berkualitas

Shredouts B and C hanya berlaku untuk level 1 dan 3 skill.

Deployment Rate untuk AFSC ini

Kekuatan Req: K

Profil Fisik XXX1XX

Kewarganegaraan Ya

Skor Ketetapan yang Dibutuhkan :

1A1X1B: M-44 atau E-33 (Perubahan ke M-47 atau E-28 setelah 1 Juli 04)

1A1X1C: G-55 (Perubahan ke G-57 setelah 1 Jul 04)

Pelatihan teknis:

Catatan: Bidang karir ini membutuhkan pelatihan awal di Program Sarjana Aircrew Terdaftar .

Informasi Pelatihan & Karir Tambahan.