Spesialis Farmasi (MOS 68Q)

Gambar milik tentara.mil

Spesialis farmasi menyiapkan, mengontrol, dan mengeluarkan produk farmasi di bawah pengawasan seorang apoteker atau dokter, atau mengawasi kegiatan farmasi. Personel 68Q Skill membutuhkan ketangkasan jari di kedua tangan.

5 Tingkat Keterampilan

Tingkat Keterampilan 1. Menyiapkan, mengontrol, dan mengeluarkan produk farmasi. Penanganan resep dan pengeluaran: di bawah pengawasan ketat, secara manual atau menggunakan sistem komputerisasi: menerima, menerjemahkan, senyawa, memproduksi, file, label, masalah dan resep file, obat massal, produk steril dan / atau pesanan dosis unit.

Evaluasi pesanan untuk memverifikasi dosis, regimen dosis dan jumlah yang akan dibagikan. Memeriksa kelengkapan dan kebenaran dan untuk interaksi umum, inkompatibilitas, dan ketersediaan. Mengacu pertanyaan yang dipertanyakan atau pertanyaan tentang perumusan dasar kepada supervisor untuk klarifikasi. Menghitung dan memberi anotasi dosis yang tepat. Mengevaluasi pesanan yang sudah selesai untuk memastikan integritas produk akhir. Memberikan informasi mengenai ketersediaan, kekuatan, dan komposisi obat untuk dokter atau apoteker. Memverifikasi kelayakan pasien untuk menerima obat. Memberikan instruksi kepada pasien mengenai konsumsi obat dan efek samping. Melakukan pemeriksaan kontrol kualitas pada obat-obatan. Mengeluarkan obat-obatan untuk pasien, bangsal, klinik, dan agen lain yang menggunakan. Pasokan, administrasi, dan pemeliharaan: menetapkan dan mencatat nomor resep. Menghadirkan dosis unit, produk steril, obat massal dan pesanan obat terkontrol.

Persiapkan label resep dan imbuhkan label tambahan. Mempertahankan kartu tanda tangan dan file resep. Mempersiapkan dan menyimpan file-file kartu stok, catatan, dan unit kerja yang dikendalikan. Mempertahankan catatan formula induk, lembar bets, dan rekam medis pasien. Mempertahankan file referensi farmasi dan pustaka publikasi.

Mempersiapkan dan file laporan farmasi. Menyiapkan rekuisisi untuk dan menerima, mengemas, membongkar, menyimpan, menjaga, dan menghitung persediaan. Kontrol dan masalah persediaan farmasi dan farmasi. Menginspeksi, mengkalibrasi, mengoperasikan, dan melakukan pemeliharaan preventif pada peralatan manufaktur dan pengemasan farmasi umum. Membersihkan dan mensterilkan peralatan farmasi dan area kerja. Mengemas, membongkar, memuat dan membongkar peralatan dan membantu menyiapkan peralatan unit.

Tingkat Keterampilan 2. Melaksanakan tugas yang ditunjukkan di tingkat keterampilan sebelumnya dan memberikan bimbingan teknis kepada personil tingkat yang lebih rendah dalam menyelesaikan tugas-tugas ini. Menyiapkan, mengontrol, dan mengeluarkan produk farmasi untuk memasukkan kemoterapi. Mengevaluasi produk steril dan pesanan untuk memasukkan perhitungan, identifikasi interaksi obat dan kompatibilitas obat. Mempertahankan basis data sistem farmasi.

Tingkat Keterampilan 3 . Melakukan tugas yang ditunjukkan di tingkat keterampilan sebelumnya. Membantu dengan atau mengawasi operasi farmasi. Penanganan resep dan pengeluaran: Mengacu pertanyaan atau pertanyaan obat yang dipertanyakan pada formulasi dasar kepada profesional yang sesuai untuk klarifikasi. Menyiapkan kartu formula induk dan buku besar pengendali obat.

Ulasan dan perbarui file referensi rumus gabungan. Mengawasi permintaan atas persediaan standar dan tidak standar. Menetapkan dan mempertahankan level persediaan. Meneliti dan menafsirkan katalog pasokan farmasi. Membuang obat-obatan yang tidak berfungsi dan sudah ketinggalan jaman. Mengatur jadwal kerja, memberikan tugas dan menginstruksikan bawahan dalam teknik kerja, prosedur, dan mengevaluasi operasi farmasi. Menetapkan prioritas pekerjaan dan mendistribusikan beban kerja. Menginspeksi area apotek untuk memastikan lingkungan yang teratur, bersih dan aman. Mengawasi program perawatan operasional peralatan farmasi. Mempersiapkan dan melakukan program pelatihan. Mengevaluasi kinerja personel menasihati personel dan menyiapkan laporan evaluasi. Mempersiapkan dan memutakhirkan Standar Operasional Prosedur (SOP) farmasi.

Tingkat Keterampilan 4. Mengawasi operasi farmasi.

Melakukan tugas yang ditunjukkan di tingkat keterampilan sebelumnya, Memastikan kepatuhan dengan metode dan prosedur pengendalian mutu. Membantu dalam mengumpulkan informasi untuk Pertemuan Komite Farmasi dan Therapeutik. Membantu dalam revisi dan pembaruan formularium rumah sakit atau daftar obat. Jadwalkan jadwal kerja. Menetapkan, meninjau, mengevaluasi dan membuat revisi yang diperlukan untuk program pelatihan. Memastikan kepatuhan dengan peraturan, undang-undang, dan peraturan Angkatan Darat dan Federal terkait dengan operasi farmasi, Mengarahkan dan mengawasi persediaan persediaan. Kaji tingkat stok yang ditetapkan untuk memastikan kepatuhan dengan panduan komando. Tinjau ulang permintaan untuk item standar dan non-standar dan obat-obatan darurat. Mengkaji, mengonsolidasi dan menyiapkan laporan teknis, personil dan administratif. Membantu apoteker dalam hal-hal personal. Menyiapkan laporan survei tenaga kerja. Mengoordinasikan masalah apotek dan personil yang berkaitan dengan apotek dengan elemen lain dari fasilitas perawatan medis. Mengawasi operasi untuk memastikan kepatuhan dengan standar Organisasi Akreditasi RS Gabungan (JCAHO).

(5) Tingkat Keterampilan 5. Mengawasi kegiatan farmasi di dalam Departemen Medis Angkatan Darat (AMEDD). Melakukan tugas yang ditunjukkan di tingkat keterampilan sebelumnya. Membantu dalam pembentukan dan pengoperasian program pelatihan formal untuk area khusus. Memastikan kepatuhan dengan standar kontrol kualitas untuk bahan doktrinal dalam program pelatihan formal. Menyusun informasi untuk Pertemuan Komite Farmasi dan Therapeutik.

Kualifikasi yang Diperlukan

Peringkat tuntutan fisik dan kualifikasi untuk penghargaan awal MOS . Spesialis farmasi harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:

(1) Peringkat tuntutan fisik, cukup berat.

(2) Profil fisik, dari 222221.

(3) Penglihatan warna normal.

(4) Skor minimum , dari 95 di area bakat ST.

(5) Pelatihan formal (penyelesaian kursus MOS 68B dan kursus MOS 68Q yang dilaksanakan di bawah naungan AHS) wajib atau memenuhi kriteria keterampilan yang diperoleh sipil yang tercantum dalam AR 601-210.

(6) Tidak ada riwayat kecanduan alkohol, kecanduan narkoba, atau penggunaan obat-obatan pembentuk kebiasaan atau bahaya yang tidak pandang bulu.

Tambahan Pengenal Keterampilan

(1) P5 - Pelatih Kebugaran Master.

(2) 25 - Operasi Staf Pertempuran (tingkat keterampilan 3 dan di atas).

(3) 4A - Pelatihan Reklasifikasi.

Pelatihan / Informasi Sekolah

Pelatihan kerja untuk spesialis farmasi membutuhkan 10 minggu Pelatihan Tempur Dasar dan 19 minggu Pelatihan Individu Lanjutan, termasuk praktik dalam tugas-tugas farmasi.

Karir Sipil Terkait

Keterampilan yang Anda pelajari akan membantu mempersiapkan Anda untuk masa depan seperti: