Artikel Punitif dari UCMJ

Artikel 125 -; Sodomi

SMS .

“(A) Setiap orang yang tunduk pada bab ini yang terlibat dalam persetubuhan duniawi yang tidak wajar dengan orang lain dari jenis kelamin yang sama atau berlawanan atau dengan hewan bersalah karena sodomi. Penetrasi, betapapun ringannya, sudah cukup
untuk menyelesaikan pelanggarannya.

(b) Setiap orang yang dinyatakan bersalah melakukan sodomi harus dihukum dengan pengadilan militer. ”

Elemen.

(1) Bahwa terdakwa terlibat dalam persetubuhan duniawi yang tidak alami dengan orang lain atau dengan binatang tertentu.

(Catatan: Tambahkan salah satu atau kedua elemen berikut, jika berlaku)

(2) Bahwa tindakan itu dilakukan dengan seorang anak di bawah usia 16 tahun.

(3) Bahwa tindakan itu dilakukan dengan kekerasan dan tanpa persetujuan dari orang lain.

Penjelasan.

Ini adalah persetubuhan duniawi yang tidak wajar bagi seseorang untuk masuk ke mulut orang itu atau anus organ seksual dari orang lain atau dari hewan; atau menempatkan organ seksual orang itu di mulut atau anus orang lain atau binatang; atau memiliki persetubuhan duniawi di setiap pembukaan tubuh, kecuali bagian-bagian seksual, dengan orang lain; atau melakukan persetubuhan kedagingan dengan binatang.

Pelanggaran termasuk yang lebih kecil.

(1) Dengan anak di bawah usia 16 tahun .

(a) Artikel 125 - sodomi paksa (dan pelanggaran yang termasuk di dalamnya; lihat sub-ayat (2) di bawah)

(b) Pasal 134 —tindakan baru dengan anak di bawah 16 tahun

(c) Pasal 80 - usaha

(2) Sodomi secara paksa .

(a) Artikel 125 — sodomi (dan pelanggaran yang termasuk di dalamnya; lihat sub-ayat (3) di bawah)

(b) Artikel 134 — serangan dengan maksud melakukan sodomi

(c) Artikel 134 - serangan tidak senonoh

(d) Pasal 80 - usaha.

(3) Sodomi .

(A) Pasal 134 - tidak senonoh bertindak dengan yang lain

(b) Pasal 80 - usaha

Hukuman maksimal.

(1) Secara paksa dan tanpa persetujuan. Pembuangan tidak hormat, penyitaan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan seumur hidup tanpa kelayakan untuk pembebasan bersyarat.

(2) Dengan seorang anak yang, pada saat pelanggaran tersebut, telah mencapai usia 12 tahun tetapi berusia di bawah 16 tahun . Pembuangan tidak hormat, penyitaan semua gaji dan tunjangan, dan kurungan selama 20 tahun.

(3) Dengan seorang anak di bawah usia 12 tahun pada saat pelanggaran terjadi. Pembuangan tidak hormat, penyitaan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan seumur hidup tanpa kelayakan untuk pembebasan bersyarat.

(4) Kasus lainnya . Pembuangan tidak hormat, penyitaan semua gaji dan tunjangan, dan kurungan selama 5 tahun.

Informasi di atas dari Manual untuk Pengadilan Martial, 2002, Bab 4, Paragraf 51