Penghargaan Angkatan Darat Angkatan Darat

Unit diberikan Penghargaan Satuan Meritorious untuk minimal enam bulan perilaku luar biasa berjasa dalam kinerja layanan yang beredar selama waktu operasi militer terhadap musuh bersenjata . Penghargaan Penghargaan Unit yang Meriah mengambil tempat di urutan prioritas antara Penghargaan Unit Berantakan dan Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat. Ini adalah penghargaan unit yang setara dengan masing-masing Legiun Merit.

Deskripsi Pita Golongan Jasa Meritorious

Pita Pujian Satuan Meritorious yang dikenakan untuk menunjukkan penghargaan dari Penghargaan Unit Meritorious adalah 1 7/16 inci lebar dan 9/16 inci tingginya. Pita Scarlet terkandung dalam bingkai Emas lebar 1/16 inci dengan daun laurel. Lambang yang dikeluarkan sebelumnya adalah 1 5/8 inci emas, sulaman laurel bersulam pada kain Olive Drab berukuran dua inci persegi.

Kriteria untuk Penghargaan Unit Militer Meritorious

Layanan unit yang akan diberikan Penghargaan Satuan Meritorious memiliki karakteristik ini:

Unit yang menerima penghargaan harus menunjukkan pengabdian dan kinerja unggul dari tugas-tugas yang sangat kompleks yang mengatur unit mereka di atas dan di luar unit lain dalam keadaan serupa dengan misi serupa.

Tingkat pencapaian yang dibutuhkan setara dengan yang akan membenarkan pemberian Legiun Merit kepada seseorang. Jarang unit yang lebih besar dari batalion memenuhi kualifikasi untuk penghargaan dekorasi ini.

Penghargaan diberikan kepada unit untuk layanan yang dilakukan selama Perang Dunia II jika dilakukan antara 1 Januari 1944 dan 15 September 1946.

Penghargaan Satuan Meritorious disahkan untuk unit dan / atau detasemen militer Amerika Serikat untuk tindakan yang sangat berjasa dalam kinerja layanan yang luar biasa untuk setidaknya enam bulan berturut-turut dalam mendukung operasi militer. Layanan ini harus berhubungan dengan aktivitas dukungan tempur dan bukan kegiatan yang dilakukan oleh markas besar, tempur, atau unit pendukung tempur.

Siapa yang Bisa Mengenakan Penghargaan Penghargaan Satuan Meritorious

Semua anggota unit yang dikutip untuk penghargaan disetujui untuk mengenakan lambang Penghargaan Unit Meritorious. Lambang dianggap sebagai dekorasi individu untuk mereka yang berhubungan dengan tindakan yang dikutip dan disetujui untuk dikenakan jika mereka terus sebagai anggota unit atau tidak. Personil lainnya yang melayani dengan unit disetujui untuk memakai lambang untuk menunjukkan bahwa unit tersebut adalah penerima Penghargaan Unit yang Berharga.

Penghargaan dan dekorasi tentara disetujui sesuai dengan panduan yang tercantum dalam Peraturan Angkatan Darat 600-8-22. Aturan untuk penggunaan yang tepat dari penghargaan dan dekorasi Angkatan Darat dapat ditemukan di Peraturan Angkatan Darat 670-1. Kebijakan untuk menampilkan penghargaan unit pada pemandu dan bendera dan pasokan pita ditemukan dalam AR 840-10.

Latar belakang Penghargaan Angkatan Darat Angkatan Darat

The Meritorious Unit Commendation awalnya didirikan oleh Departemen Perang Circular 345 pada 23 Agustus 1944, sebagai Unit Layanan Plakat Meritorious. Surat edaran ini menyatakan bahwa unit-unit yang menerima Plakat berhak untuk mengenakan lengan kanan baju layanan dan baju Servis Satuan Servis Meritorious.

Sebuah bintang emas yang ditempatkan di plakat itu memberikan penghargaan tambahan sampai Departemen Peperangan Perang No. 54, 1946, dengan ketentuan bahwa penghargaan tambahan akan ditunjukkan dengan menempatkan angka emas di bagian dalam karangan bunga. Pada bulan Desember 1946, Unit Layanan Jasa yang Meriah disingkirkan, digantikan dengan masalah Penghargaan Satuan Meritorious.

Desain baru dari lambang Unit Layanan Meritorious telah disetujui oleh D / PA pada bulan April 1947.

Ini menggantikan lencana lengan dan akan efektif 1 Januari 1949. Tingkat stok lambang adalah sedemikian rupa sehingga penghapusan bertahap tertunda selama beberapa tahun. Kenakan yang lama dilarang setelah 30 Juni 1962. Namun, tingkat stok masih sedemikian rupa sehingga tidak dimasukkan ke dalam sistem pasokan sampai 14 Juli 1966.

Pada 16 Mei 1947, AR 260-15 mengumumkan Penghargaan Satuan Kebajikan, memberikan pemakian lambang Penghargaan Unit Meritorious, dan mengijinkan pengibaran pita merah Unit Meritorious, yang menampilkan nama teater operasi yang berlaku dalam huruf putih.