Petugas Angkatan Udara AS ditugaskan Job

Keterangan Pekerjaan Pembangunan (62EX)

AFSC 62E4, Staf
AFSC 62E3, Berkualitas
AFSC 62E1, Entri

Ringkasan Khusus

Merencanakan, mengatur, mengelola, dan mengimplementasikan proses rekayasa sistem untuk memastikan kemampuan yang diperlukan selama siklus hidup sistem Angkatan Udara. Termasuk menyelesaikan proses rekayasa khusus dan subprocess; merumuskan kebijakan dan prosedur teknis; dan mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan-kegiatan manajemen teknis dan operasional yang diperlukan untuk konsepsi sistem, pengembangan, produksi, verifikasi, penyebaran, pemeliharaan, operasi, dukungan, pelatihan, dan pembuangan.

Ini termasuk manajemen teknis yang terkait dengan definisi persyaratan, desain, manufaktur dan kualitas, pengujian, dukungan rekayasa dan teknologi, modifikasi, akuisisi suku cadang, pesanan teknis, sumber daya komputer penting misi, peralatan pendukung, dan teknik khusus. Kelompok Kerja Terkait: 5L. (Lihat sufiks individu untuk kode pekerjaan teknik spesifik.)

Tugas dan tanggung jawab

Menyelesaikan proses dan subproses rekayasa sistem. Melakukan aktivitas perencanaan sistem yang terkait dengan desain, pengembangan, manufaktur, pemeliharaan, dan modifikasi sistem untuk memenuhi persyaratan pelanggan. Mengidentifikasi dan mentransisi teknologi baru dalam sistem dan subsistem. Mempersiapkan, mengevaluasi, dan mengimplementasikan metode, proses, dan teknik yang mendukung desain sistem untuk meningkatkan kinerja, keandalan, dan pemeliharaan untuk pengembangan sistem dan program modifikasi.

Melakukan studi desain dan mengelola studi yang dikontrak untuk industri. Berpartisipasi dalam merumuskan dokumentasi program dan penilaian kemajuan untuk semua fase proses akuisisi. Menyediakan konsultasi teknis.

Mengkoordinasi kegiatan teknik dan manajemen teknis. Memberi saran kepada manajemen dan staf tentang operasi, kebijakan dan prosedur saat ini dan yang direvisi, dan praktik bisnis baru.

Berkoordinasi dengan kegiatan fungsional lainnya untuk mencapai perencanaan awal dan untuk memastikan integrasi proses tercapai, akurat, dan dipahami. Mempertahankan hubungan teknis dan manajemen teknis dengan kontraktor, organisasi lapangan Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Penjualan Militer Asing, dan lembaga pemerintah lainnya.

Merumuskan kebijakan dan prosedur manajemen teknik dan teknis. Terus menganalisis kebijakan dan prosedur teknis, produk, dan layanan untuk meningkatkan dukungan pelanggan. Menetapkan kebijakan dan prosedur berdasarkan proses, metode, dan praktik bisnis yang baik.

Merencanakan, mengatur, dan mengarahkan operasi manajemen teknis dan teknik. Merencanakan, menjadwalkan, dan mengalokasikan pekerjaan. Mempertahankan data alur kerja untuk memenuhi tenggat waktu dan prioritas yang ditetapkan. Menganalisis persyaratan Angkatan Udara untuk menentukan apakah infrastruktur terkait teknis yang ada mampu memenuhi kebutuhan pelanggan. Mengarahkan personil dalam kinerja fungsi pengembangan dan keberlanjutan.

Kualifikasi Khusus

Pengetahuan . Pengetahuan adalah wajib dari proses rekayasa sistem Angkatan Udara, termasuk pengembangan, pengujian, dan kebijakan rekayasa, prosedur, dan praktik manajemen.

Pendidikan .

Pendidikan berikut adalah wajib untuk masuk ke AFSC yang ditunjukkan: (Gelar teknik harus di sekolah yang memiliki setidaknya satu program yang diakreditasi oleh badan yang diakui secara nasional di bidang teknik. Saat ini, badan akreditasi nasional adalah Badan Akreditasi untuk Teknik dan Teknologi. )

62E1. Spesialisasi akademik sarjana atau gelar lanjutan dalam bidang teknik kecuali anggota memiliki AFSC yang memenuhi syarat dalam akhir dari spesialisasi ini.

62E1X. Gelar sarjana teknik dalam spesialisasi diidentifikasi oleh akhiran kecuali shredouts F, dan G.

62E1F. Spesialisasi akademik sarjana di bidang teknik, ilmu fisik, atau matematika.

62E1G. Spesialisasi akademik sarjana di bidang teknik.

Latihan

Pelatihan berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan:

62E3X. Penyelesaian Kursus Dasar-dasar Manajemen Akusisi Pertahanan (ACQ 101) atau Kursus Dasar Akuisisi (L30QR63A1).

62E3F. Penyelesaian Kursus Pelatihan Insinyur Penerbangan Angkatan Udara atau kursus insinyur uji terbang Angkatan Laut AS atau kursus pelatihan penerbangan asing.

Pengalaman

Pengalaman berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan:

62E3F. Minimal 6 bulan pengalaman sebagai insinyur uji penerbangan.

62E3X. Minimal 24 bulan pengalaman adalah wajib untuk meningkatkan ke kualifikasi penuh dalam akhiran khusus. Adalah wajib bahwa pengalaman termasuk penugasan dalam kegiatan seperti penelitian, pengembangan, desain, dan penulisan teknis dalam spesialisasi akhiran. Gelar master dalam spesialisasi dapat diganti untuk 12 dari 24 bulan pengalaman yang diperlukan. Gelar Doctor of Philosophy dalam spesialisasi suffix memenuhi persyaratan 24 bulan.

Lainnya . Tidak ada.

Khusus Shredouts

A .................... Aeronautical (kode Occ 4D)
B .................... Astronautical (kode Occ 4D)
C .................... Sistem Komputer (kode Occ 4B)
E .................... Listrik / Elektronik (kode Occ 4B)
F .................... Tes Penerbangan (Kode Kejadian 2D)
G .................... Project (kode Occ 5L)
H .................... Mekanis (kode Occ 4D)