US Army Superior Unit Award

  • 01 Keterangan

    Grafik DOD Resmi

    The Army Superior Unit Award emblem yang dikenakan untuk menandakan penghargaan dari Army Superior Unit Award adalah 1 7/16 inci dan tinggi 9/16 inci. Pita ini terkandung dalam bingkai Emas lebar 1/16 inci dengan daun laurel. Pita memiliki lima garis. Garis pertama adalah 17/32 inci merah, diikuti oleh 1/32 inci kuning, dan garis tengah 1/4 inci hijau, selanjutnya adalah 1/32 inci kuning diikuti oleh 17/32 inci kain merah. Pita-pita itu memiliki pola yang sama dengan pita emblem.

  • 02 Kriteria

    Penghargaan Unit Superior dapat diberikan selama masa damai untuk kinerja yang luar biasa dari misi yang sulit dan menantang yang dilakukan dalam keadaan luar biasa. Untuk tujuan penghargaan ini, waktu damai didefinisikan sebagai "setiap periode di mana perang atau penghargaan perang tidak diizinkan di wilayah geografis di mana misi itu dilaksanakan." Luar biasa didefinisikan sebagai "ketika mereka tidak mewakili keadaan sehari-hari normal di mana unit biasanya melakukan misi damai atau mungkin diharapkan untuk melakukan". Unit harus menampilkan pengabdian yang luar biasa dan kinerja yang unggul dari tugas-tugas yang sangat sulit untuk membedakannya terpisah dari dan di atas unit lain dengan misi serupa. Penghargaan Unit Superior dapat diberikan untuk operasi karakter kemanusiaan.

    Ukuran batalion dan unit-unit yang lebih kecil atau sebanding, yang telah diorganisasi di bawah TOE dan organisasi sejenis yang diselenggarakan di bawah TDA, memenuhi syarat untuk menerima Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat. Biasanya, unit tipe markas tidak akan memenuhi syarat untuk penghargaan. Jarang unit yang lebih besar dari batalion memenuhi kualifikasi untuk penghargaan dekorasi ini.

  • 03 Latar Belakang

    Sebuah rencana untuk melaksanakan Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat dikirim ke Mayor Komando Angkatan Darat (MACOM) pada 18 Maret 1981 sebagai bagian dari Studi Kohesi dan Kestabilan Angkatan Darat (ARCOST) tahun 1980. Usulan itu didukung oleh fakta bahwa Angkatan Darat saat itu penghargaan unit diberikan hanya untuk layanan tempur. Penghargaan itu tidak disetujui meskipun semua MACOM \ dan sebagian besar Staf Angkatan Darat mendukung proposal tersebut.

    Diusulkan oleh Wakil Kepala Staf, Angkatan Darat, pada tahun 1984, bahwa Penghargaan Satuan Waktu Setempat dibuat dan diajukan untuk disetujui. Pada bulan April 1985, Sekretaris Angkatan Darat (SECARMY) menyetujui Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat untuk "kinerja unit berjasa dari misi unik yang sulit dan menantang dalam keadaan luar biasa yang melibatkan kepentingan nasional." Namun, hanya satu penghargaan yang disetujui bersama saat ini. kriteria. Ia pergi ke Batalyon 3d, Infanteri 502, Divisi Airborne ke-101. Hampir 200 dari 248 tentara yang tewas dalam kecelakaan pesawat di Gander, Newfoundland, berasal dari batalion dan sedang dalam perjalanan pulang pada bulan Desember 1985 dari tugas bersama Angkatan Multinasional dan Pengamat di Gurun Sinai. Kriteria diubah oleh SECARMY pada Juli 1986, menghapus kata-kata "unik" dan "kepentingan nasional".

  • 04 Latar belakang "cont"

    Sebuah pin kerah yang dikenakan oleh semua penerima Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat diminta oleh Ajudan Jenderal (TAG) dalam sebuah memorandum kepada Sekretaris Angkatan Darat pada tanggal 17 September 1991. Proposal ini diberikan karena penghargaan tersebut diberikan kepada unit-unit memiliki sejumlah besar warga sipil yang ditugaskan, yang tidak diakui untuk upaya mereka. Sekretaris Angkatan Darat menyetujui proposal pada 12 Desember 1991, sehingga memungkinkan masalah lambang untuk personil militer dan sipil.

    Perubahan ini memungkinkan masalah lambang untuk personil militer dan sipil. Sekretaris Angkatan Darat menyetujui rekomendasi pada 12 Desember 1991.

    Semua anggota unit yang dikutip untuk penghargaan disetujui untuk memakai lambang Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat. Lambang dianggap sebagai dekorasi individu untuk mereka yang berhubungan dengan tindakan yang dikutip dan disetujui untuk dikenakan jika mereka terus sebagai anggota unit atau tidak. Personel lainnya yang melayani dengan unit disetujui untuk memakai lambang untuk menunjukkan bahwa unit tersebut adalah penerima Penghargaan Unit Superior Angkatan Darat.

    Penghargaan dan dekorasi tentara disetujui sesuai dengan panduan yang tercantum dalam Peraturan Angkatan Darat 600-8-22. Aturan untuk penggunaan yang tepat dari penghargaan dan dekorasi Angkatan Darat dapat ditemukan di Peraturan Angkatan Darat 670-1. Kebijakan untuk menampilkan penghargaan unit pada pemandu dan bendera dan pasokan pita ditemukan dalam AR 840-10.