Angkatan Udara Mendaftar Deskripsi Pekerjaan
Ringkasan Spesialisasi:
- Menginstal, memeriksa, memperbaiki dan memodifikasi peralatan dan sistem pendukung biomedis.
- Melakukan evaluasi pra-pembelian perangkat medis dan memberi saran tentang teori operasional, prinsip-prinsip fisiologis yang mendasari dan aplikasi klinis yang aman dari peralatan biomedis.
- Menerapkan dukungan pemeliharaan organisasi untuk semua perangkat medis yang digunakan dalam fasilitas perawatan medis (MTF), laboratorium penelitian medis, rumah sakit yang diangkut dengan udara dan klinik dan rumah sakit darurat.
- Memberikan bimbingan teknis dan dukungan pemeliharaan menengah pada sistem peralatan medis ketika ditugaskan ke Pusat Perbaikan Peralatan Medis regional (MERC).
- Mengarahkan program manajemen fasilitas ketika ditugaskan. DoD terkait Subkelompok Kerja: 326.
Tugas dan tanggung jawab:
- Merakit, memasang dan memeriksa peralatan biomedis baru.
- Merakit peralatan dan melakukan tes pra-operasi untuk memverifikasi kepatuhan dengan standar medis dan teknis, spesifikasi, kontrak dan panduan peraturan.
- Memasang atau mengoordinasikan pemasangan peralatan medis yang membutuhkan antarmuka dengan perangkat lain atau dengan fasilitas.
- Menyelesaikan pemasangan dan masalah dukungan pemeliharaan terkait.
- Melakukan pengujian penerimaan formal peralatan medis yang kompleks dan instalasi seperti sistem radiologi diagnostik dan sistem pemantauan fisiologis.
- Melakukan survei pra-pengadaan, dan memberikan saran teknis mengenai pembelian sistem peralatan biomedis baru dan persyaratan antarmuka fasilitas yang diperlukan.
- Memeriksa, layanan dan memodifikasi peralatan dan sistem pendukung biomedik.
- Memeriksa sistem peralatan biomedis untuk menentukan status operasional dan kepatuhan dengan standar dan spesifikasi teknis.
- Melakukan atau mengawasi tugas pemeliharaan preventif seperti pelumasan; penyesuaian mekanis; dan penggantian filter, tabung dan bagian lain yang mengalami kerusakan.
- Mengevaluasi prosedur perawatan pengguna dan memastikan praktik peralatan medis yang aman dilaksanakan.
- Menginstruksikan dan memberi saran kepada personel dalam perawatan dan keamanan, penggunaan peralatan medis yang efektif.
- Kalibrasikan peralatan medis sesuai dengan literatur teknis pabrikan, peraturan federal yang terkait, standar nasional, hukum negara bagian dan lokal dan panduan Angkatan Udara.
- Menerapkan prinsip listrik, elektronik, optik, mekanis, pneumatik, hidrolik dan fisiologis untuk mendiagnosis dan menemukan malfungsi sistem.
- Menggunakan alat uji, data teknis, gambar teknik, skema dan bahan referensi untuk pemecahan masalah dan perbaikan peralatan medis.
- Melakukan modifikasi resmi untuk peralatan biomedis.
- Melakukan pemeriksaan keamanan.
- Menginspeksi dan menguji peralatan non medis medis dan yang berhubungan dengan pasien untuk memenuhi standar keselamatan saat ini.
- Menginspeksi dan menguji sistem utilitas pendukung dan sistem kontrol lingkungan khusus dari fasilitas medis untuk mematuhi kode dan standar keselamatan listrik dan pasien.
- Mengidentifikasi peralatan yang kurang baik, memulai tindakan korektif, dan memberi tahu personil tentang kemungkinan bahaya keamanan.
- Menjalankan manajemen pemeliharaan dan fungsi administratif.
- Mengembangkan dan mengarahkan metode dan prosedur yang akan digunakan dalam aktivitas pemeliharaan.
- Menentukan jenis, tingkat dan kelayakan perbaikan, dan mengimplementasikan prosedur perbaikan atau pengutukan.
- Melakukan tugas yang berkaitan dengan pengumpulan dan pencatatan data pemeliharaan historis.
- Laporan kontrol kualitas untuk memastikan keakuratan catatan cadangan cadangan dan catatan pemeliharaan historis (HMR).
- Merevisi siklus pemeliharaan dan kalibrasi preventif berdasarkan peraturan Angkatan Udara, literatur pabrikan dan kondisi lokal.
- Mengadministrasikan program garansi dan jaminan peralatan medis.
- Mengembangkan pernyataan kerja (SOW) dan mengelola program pemeliharaan kontrak peralatan medis.
- Memastikan ketersediaan dan kontrol suku cadang, peralatan dan alat uji.
- Mengelola program manajemen fasilitas.
Teknisi senior dan kepala bagian dapat ditugaskan sebagai manajer fasilitas yang mengelola keselamatan, perlindungan sumber daya, keamanan, konservasi energi, perlindungan kebakaran, komunikasi, pemeliharaan rumah tangga, dan program pemeliharaan fasilitas, serta:
- Menjaga hubungan dengan agen-agen dasar seperti teknik sipil (CE), komunikasi dan kontrak untuk memperoleh layanan untuk operasi dan pemeliharaan fasilitas, peralatan yang dipasang dan sistem utilitas.
- Mengkoordinasikan konstruksi, pemeliharaan dan proyek perubahan fasilitas.
- Melakukan evaluasi jaminan kualitas pekerjaan yang diselesaikan oleh agen dan kontraktor dasar.
- Mengawasi pemeliharaan lingkungan rumah sakit dan rumah tangga.
- Melakukan inspeksi berkala MTF dan mengevaluasi masalah yang berkaitan dengan pemeliharaan, keselamatan, perlindungan kebakaran dan perencanaan bencana untuk memastikan kepatuhan dengan National Fire Protection Association (NFPA) kode dan Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organisation (JCAHO) standards.
- Memverifikasi penggantian biaya untuk CE dan kontraktor, dan mengumpulkan data biaya untuk mendukung permintaan anggaran fasilitas.
Kualifikasi Khusus:
Pengetahuan . Pengetahuan tentang hal-hal berikut ini wajib: fisiologi; listrik, elektronik, mekanik, optik, hidrolik, pneumatik dan prinsip radiasi yang berlaku untuk sistem peralatan biomedis; menggunakan dan menafsirkan standar keamanan nasional dan akreditasi, cetak biru dan publikasi Angkatan Udara; aplikasi sistem peralatan dalam kedokteran; dan prosedur keselamatan medis.
Pendidikan . Untuk masuk ke spesialisasi ini, penyelesaian pendidikan tinggi atau pendidikan umum kesetaraan dengan mata kuliah di aljabar, trigonometri, mekanika, teori mekanik, ilmu umum, anatomi atau biologi yang diinginkan.
Pelatihan . Untuk masuk ke spesialisasi ini, penyelesaian kursus pemeliharaan peralatan biomedis dasar adalah wajib.
Pengalaman . Pengalaman berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan :
4A251. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4A231. Juga, pengalaman dalam fungsi seperti menginstal, memeriksa, mengkalibrasi, memodifikasi dan memperbaiki sistem pendukung peralatan biomedis.
4A271. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4A251. Juga, pengalaman mengawasi fungsi seperti menginstal, mengkalibrasi, memperbaiki atau memodifikasi sistem peralatan biomedis.
4A291. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4A271. Juga, pengalaman mengelola fungsi seperti menginstal, kalibrasi, memperbaiki atau memodifikasi sistem peralatan biomedis.
Lainnya . Berikut ini adalah wajib untuk masuk ke spesialisasi ini:
Penglihatan warna normal sebagaimana didefinisikan dalam AFI 48-123 , Pemeriksaan Kesehatan dan Standar .
Usia minimal 18 tahun.
Deployment Rate untuk AFSC ini
Kekuatan Req : H
Profil Fisik 222331
Kewarganegaraan : Tidak
Skor Bakat yang Dibutuhkan : E-67 (Diubah ke E-70, efektif 1 Jul 04).
Pelatihan teknis:
Kursus #: J3ABR4A231 002
Panjang (Hari): 205
Lokasi : S