Angkatan Udara Mendaftar Deskripsi Pekerjaan

2E1X3 - KOMUNIKASI RADIO TANAH

Catatan: AFSC ini dikonversi ke 3D1X3 , Sistem Transmisi RF, pada tanggal 1 November 2009.

Ringkasan Khusus : Menginstal, memelihara, merombak, memperbaiki, dan memodifikasi pemancar, penerima, transceiver, dan peralatan terkait yang tetap, bergerak, dan dapat dipindahkan. Yang termasuk adalah modulasi amplitudo, modulasi frekuensi, sideband tunggal, dan sistem radio sideband independen dan peralatan untuk komunikasi point-to-point dan ground-to-air; penerima faksimili; frekuensi rendah, frekuensi tinggi, frekuensi sangat tinggi, dan sistem radio frekuensi ultra tinggi; penguat frekuensi radio; perekam; perangkat kunci dan sinyal; peralatan generasi dan display; dan sistem radio dasar.

DoD terkait Subkelompok Kerja: 101.

Tugas dan tanggung jawab:

Mengawasi kegiatan pemeliharaan radio darat. Oversees bekerja dalam proses dan meninjau perbaikan yang diselesaikan untuk praktik pemeliharaan yang baik. Menetapkan persyaratan untuk peralatan pemeliharaan, peralatan pendukung, peralatan, dan suku cadang. Daftar permintaan, akun, dan pengubahan persediaan dan material. Interpretasikan temuan pemeriksaan dan tentukan kecukupan tindakan korektif. Mengkaji dan memastikan kepatuhan terhadap publikasi dan prosedur manajemen pemeliharaan. Mengadministrasikan program radio mobile tanah (LMR) dan memastikan kepatuhan dengan ketentuan kontrak LMR. Mengidentifikasi area masalah perawatan dan merekomendasikan tindakan korektif. Merekomendasikan metode untuk meningkatkan kinerja peralatan dan prosedur perawatan. Mengevaluasi pembenaran dan kepraktisan modifikasi yang diusulkan. Mengembangkan dan menegakkan standar keamanan untuk kegiatan pemeliharaan radio darat.



Memeriksa aktivitas komunikasi radio darat. Menentukan status operasional peralatan. Berfungsi pada tim untuk mengevaluasi kegiatan radio darat. Menginterpretasikan temuan pemeriksaan yang diajukan oleh kegiatan inspecting lainnya, dan memulai tindakan korektif. Menentukan kecukupan tindakan korektif. Memeriksa komponen yang dipasang dan diperbaiki untuk mematuhi publikasi teknis.



Mengatasi masalah pemasangan, perbaikan, overhaul, dan modifikasi yang terkait dengan peralatan komunikasi radio tanah. Menggunakan gambar tata letak, skema, dan diagram bergambar untuk memecahkan masalah perawatan. Menganalisa konstruksi dan karakteristik pengoperasian peralatan untuk menentukan sumber kerusakan. Melakukan prosedur penyelarasan dan kalibrasi yang rumit untuk memastikan efisiensi pengoperasian maksimum. Menentukan prosedur perbaikan yang diperlukan untuk memperbaiki peralatan yang rusak.

Menginstal peralatan komunikasi radio tanah. Konsultasikan gambar layout untuk memastikan peralatan diposisikan dengan benar. Memeriksa peralatan untuk kemudahan servis sebelum pemasangan. Merakit, menghubungkan, mengamankan, dan menghubungkan komponen seperti pemancar, catu daya, dan rakitan antena. Tes peralatan yang dipasang untuk perakitan komponen yang tepat dan sesuai dengan pesanan teknis. Tempat dalam operasi dan tunes, menyesuaikan, dan menyelaraskan komponen untuk mendapatkan efisiensi pengoperasian maksimum.

Mengerahkan dan mengaktifkan peralatan komunikasi radio darat bergerak dan diangkut. Mengacu pada rencana dan spesifikasi peralatan untuk melakukan survei situs dan peralatan, dan membuat antarmuka sistem peralatan. Membuka kemasan, memeriksa, dan menempatkan peralatan komunikasi; antena tegak; dan menghubungkan fasilitas komunikasi.



Melakukan pemeliharaan preventif pada sistem komunikasi radio darat dan peralatan terkait. Memeriksa peralatan pada interval tertentu untuk menentukan status operasional. Mengganti komponen yang rusak. Melakukan pemeriksaan operasional.

Memperbaiki, merombak, dan memodifikasi komunikasi radio darat dan peralatan terkait. Mengisolasi malfungsi menggunakan prosedur pemeriksaan sistem, peralatan uji yang diperlukan, menganalisis pengukuran tegangan dan gelombang, diagram skematik, dan karakteristik pengoperasian peralatan. Memperbaiki peralatan, termasuk pemancar, penerima dan transceiver, dan teletype radio dan perangkat faksimili. Tunes dan sesuaikan komponen radio ground. Menyesuaikan, menyelaraskan, dan mengkalibrasi peralatan untuk efisiensi pengoperasian maksimum. Memproduksi dan menghubungkan berbagai jenis sistem antena dan saluran transmisi.

Tes memperbaiki komponen menggunakan bench mockup dan peralatan uji terkait. Melakukan pengendalian korosi.

Memelihara catatan pemeriksaan dan pemeliharaan. Entri posting pada catatan pemeliharaan dan inspeksi. Rekam pembacaan meter dan data terkait lainnya dalam log peralatan. Melengkapi formulir pengumpulan data pemeliharaan.

Kualifikasi Khusus:

Pengetahuan . Pengetahuan adalah wajib: listrik dan teori radio, termasuk transistor, komponen solid-state, dan teknik digital yang berlaku untuk komunikasi radio darat dan pemeliharaan peralatan terkait; dan interpretasi data informasi manajemen, pesanan teknis, cetak biru, diagram pengkabelan, dan gambar skematik.

Pendidikan . Untuk masuk ke spesialisasi ini, penyelesaian sekolah menengah dengan mata kuliah fisika dan matematika sangat diharapkan.

Pelatihan . Penyelesaian pelatihan berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan:

2E133. Sebuah kursus pemeliharaan peralatan komunikasi radio darat dasar.

2E173. Kursus peningkatan karir komunikasi elektronik.

Pengalaman . Pengalaman berikut adalah wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan: ( Catatan : Lihat Penjelasan Kode Khusus Angkatan Udara ).

2E153. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 2E133.

Juga, pengalaman dalam fungsi seperti; menguji, menyetel, menyesuaikan, memelihara, atau memperbaiki komunikasi radio darat dan peralatan terkait, dan menggunakan alat uji khusus.

2E173. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 2E153. Juga, pengalaman mengawasi fungsi seperti penempatan, menginstal, memperbaiki, merombak, atau memodifikasi peralatan radio tanah, dan menggunakan alat uji.

Lainnya . Berikut ini adalah wajib sebagaimana ditunjukkan:

Untuk masuk ke dalam penglihatan khusus, warna normal seperti yang didefinisikan dalam AFI 48-123, Pemeriksaan Kesehatan dan Standar .

Untuk penghargaan dan retensi AFSCs 2E133 / 53/73, kelayakan untuk izin keamanan Rahasia, menurut AFI 31-501 , Manajemen Program Keamanan Personnel.

Deployment Rate untuk AFSC ini

Kekuatan Req: J

Profil Fisik : 333233

Kewarganegaraan : Ya

Skor Ketetapan yang Dibutuhkan : E-67 (Diubah ke E-70, efektif 1 Jul 04).

Pelatihan teknis:

Kursus #: E3AQR2E133 481

Panjang (Hari): 48

Lokasi : K

Kursus #: E3ABR2E133 003

Panjang (Hari): 110

Lokasi : K

Informasi Karir dan Pelatihan Rinci untuk Pekerjaan Ini

Kemungkinan Informasi Penugasan