Inilah Yang Harus Dikatakan Tentara AS Tentang Tato
Angkatan Darat mengubah peraturan pada tahun 2015 setelah menyadari bahwa pembatasan pada tato yang biaya itu merekrut. Survei telah menunjukkan bahwa sekitar 30% orang berusia antara 25 dan 34 memiliki setidaknya satu tato, dan tato hampir sama populernya di antara mereka yang berusia kurang dari 25 tahun.
Peraturan Angkatan Darat berlaku untuk tato dan merek, yang didefinisikan oleh Angkatan Darat sebagai "tanda permanen yang sulit dibalik."
Kebijakan Tato Angkatan Darat AS: Apa yang Tidak Diizinkan
Kebijakan Angkatan Darat melarang tato atau merek yang mungkin dianggap ofensif, terlepas dari di mana mereka muncul di tubuh. Secara khusus, peraturan melarang:
- Tato ekstremis . Menurut peraturan, ini adalah tato atau merek "berafiliasi dengan, menggambarkan, atau melambangkan filosofi ekstremis, organisasi, atau kegiatan." Ini akan mencakup tato yang: berfilsafat, kelompok atau kegiatan yang mempromosikan intoleransi rasial atau jender ; mendorong diskriminasi berdasarkan berbagai faktor, termasuk ras, gender dan agama; menganjurkan kekerasan atau "cara tidak sah lainnya untuk merampas hak individu di bawah Konstitusi AS, dan hukum Federal atau Negara Bagian."
- Tato tidak senonoh. Ini termasuk tato atau merek yang "sangat ofensif terhadap kesopanan, kesopanan, kepatutan, atau profesionalisme." Peraturan Angkatan Darat tidak memberikan contoh tato yang termasuk dalam deskripsi ini.
- Tato seksis. Ini termasuk tato dan merek yang "mendukung filosofi yang mendegradasi atau merendahkan seseorang berdasarkan gender," menurut peraturan.
- Tato rasis. Tato atau merek yang "mendukung filosofi yang menurunkan atau merendahkan seseorang berdasarkan ras, etnis, atau asal negara" tidak diperbolehkan.
Tato yang Diizinkan di Bawah Peraturan Angkatan Darat
Umumnya, kebijakan tato Angkatan Darat memungkinkan sebagian besar tato (kecuali yang jatuh ke dalam kategori "ofensif" di atas) tetapi melarang sebagian besar dari mereka yang akan terlihat berseragam.
Peraturan Angkatan Darat, bagaimanapun, memungkinkan satu cincin tato di masing-masing tangan, meskipun itu tidak boleh melampaui tempat cincin secara alami akan beristirahat di jari Anda (antara buku jari terendah dan tangan Anda).
Karena aturan penempatan dan keterlihatan ini, tato dan merek tidak diizinkan di:
- Kepalamu
- Wajahmu
- Leher Anda di atas garis kaos
- Di dalam kelopak mata, mulut atau telinga Anda
- Pergelangan tanganmu
- Tanganmu
Apa yang disebut "riasan permanen," yang termasuk tato yang digunakan sebagai alis atau eyeliner permanen, diperbolehkan selama mengikuti aturan Angkatan Darat tentang tata rias. Aturan-aturan itu, yang tercakup dalam peraturan Angkatan Darat yang sama, memungkinkan makeup hanya untuk wanita, dan mengharuskan makeup untuk "diterapkan secara sederhana dan konservatif."
Lebih lanjut tentang Aturan Angkatan Darat
Angkatan Darat tidak mengizinkan perekrutan atau tentara untuk menutupi tato yang dilarang dengan perban atau rias wajah.
Sebelum tentara memutuskan untuk mendapatkan tato baru, peraturan menyarankan berbicara dengan seorang pemimpin unit untuk memastikan tato yang dibayangkan akan mematuhi peraturan Angkatan Darat.
Jika seorang tentara ditemukan memiliki tato yang melanggar peraturan, komandan diinstruksikan untuk mengambil beberapa langkah, dimulai dengan konseling prajurit tentang aturan-aturan tato. Jika seorang tentara dengan tato atau merek yang tidak diijinkan menolak untuk dihapus, maka komandan diperintahkan untuk memulai proses pemisahan administratif.
Sumber:
Peraturan Angkatan Darat 670-1