Angkatan Darat Mengubah Wajib Pensiun / Umur Pemisahan

Angkatan Darat yang aktif telah mengubah usia pensiun / pemisahan wajib untuk tentara tugas aktif dari usia 55 hingga usia 62 tahun, menurut MILPER Message 06/104. Pada bulan Januari, Angkatan Darat mengubah usia pendaftaran maksimum mereka dari 34 menjadi 39. Perubahan pada usia maksimum pemisah / pensiun akan memungkinkan tentara yang mendaftar pada usia lebih dari 34 tahun untuk mendapatkan 20 tahun pelayanan, yang diperlukan untuk membayar pensiun tugas aktif.

Tentara dengan pertanyaan yang berkaitan dengan persyaratan kelayakan retensi baru harus menghubungi konselor karier servis mereka.