Angkatan Udara Mendaftar Pekerjaan AFSC 3D1X1 - Sistem Klien

Angkatan Udara AS / Val Gempis

3D1X1, Sistem Klien AFSC secara resmi didirikan pada tanggal 1 November 2009. AFSC ini dibuat dengan mengubah AFSC 2E2X1 . Personil Sistem Klien adalah spesialis jaringan komputer Angkatan Udara . Personil Sistem Klien menyebarkan, mempertahankan, memecahkan masalah, dan memperbaiki suara standar, data, jaringan video, dan perangkat klien kriptografi dalam lingkungan yang tetap dan digunakan. Mereka mempertahankan dan mengoperasikan sistem melalui pemecahan masalah yang efektif, perbaikan, dan analisis kinerja sistem.

Mereka juga mengelola akun pengguna klien dan akun perangkat klien organisasi.

Tugas khusus AFSC ini termasuk

Melakukan fungsi dukungan teknologi informasi tingkat klien. Mengatur perangkat keras dan perangkat lunak. Melakukan konfigurasi, manajemen, dan pemecahan masalah. Menghapus dan mengganti komponen dan periferal untuk memulihkan pengoperasian sistem . Menginstal dan mengonfigurasi sistem operasi perangkat lunak dan aplikasi. Menyediakan layanan kepada pengguna akhir untuk operasi, pemulihan, dan konfigurasi sistem informasi. Melaporkan insiden keamanan dan menjalankan prosedur keamanan korektif.

Melakukan fungsi jaringan suara tingkat klien. Mengatur perangkat keras dan perangkat lunak. Melakukan konfigurasi, manajemen untuk memasukkan menambahkan, bergerak, perubahan, dan pemecahan masalah. Merencanakan, menjadwalkan, dan mengimplementasikan fungsi-fungsi instalasi dan pemeliharaan yang terkait dengan sistem suara. Menghapus dan mengganti instrumen telepon. Melaporkan insiden keamanan dan menjalankan prosedur keamanan korektif.

Melakukan fungsi Personal Wireless Communication Systems (PWCS) tingkat klien. Mengelola perangkat keras, perangkat lunak, dan Item Kriptografi Terkendali (CCI). Melakukan manajemen konfigurasi dan pemecahan masalah. Merencanakan, menjadwalkan, dan mengimplementasikan fungsi-fungsi instalasi dan pemeliharaan yang terkait dengan PWCS. Menghapus dan mengganti komponen dan periferal untuk memulihkan pengoperasian sistem.

Melaporkan insiden keamanan dan menjalankan prosedur keamanan korektif. Laporkan insiden gangguan spektrum.

Merencanakan, mengatur, dan mengarahkan kegiatan pendukung. Menetapkan standar kerja, metode, dan kontrol untuk tindakan pemeliharaan preventif, terjadwal, dan tak terjadwal. Menentukan luas dan ekonomi perbaikan peralatan yang rusak. Memastikan kepatuhan dengan data teknis, instruksi, dan standar kerja. Mengembangkan dan menegakkan standar keamanan. Menafsirkan malfungsi dan mengatur tindakan korektif. Melayani, atau mengarahkan tim inspeksi yang diorganisasikan untuk mengevaluasi program dukungan basis atau komando. Mengelola, atau melakukan, proyek penelitian dan pengembangan untuk sistem yang ditugaskan. Koordinat dan perbaikan dokumen. Mengatur, mengatur, mengendalikan, dan mengevaluasi kontrak.

Pelatihan kerja

Pelatihan Keterampilan Awal ( Sekolah Teknologi ) : Kelulusan Sekolah Teknis AF menghasilkan penghargaan tingkat 3 keterampilan (magang). Mengikuti Pelatihan Dasar Angkatan Udara, penerbang di AFSC ini menghadiri kursus berikut:

Pelatihan Sertifikasi : Setelah sekolah teknologi, orang-orang melapor ke tugas tugas tetap mereka, di mana mereka dimasukkan ke dalam pelatihan peningkatan 5 tingkat (teknisi).

Pelatihan ini merupakan kombinasi dari sertifikasi tugas di tempat kerja, dan pendaftaran dalam kursus korespondensi yang disebut Career Development Course (CDC). Setelah pelatih udara (s) telah menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat untuk melakukan semua tugas yang terkait dengan tugas itu, dan setelah mereka menyelesaikan CDC, termasuk tes tertulis tertutup terakhir, mereka ditingkatkan ke tingkat 5-keterampilan, dan dianggap "bersertifikat" untuk melakukan pekerjaan mereka dengan pengawasan minimal.

Pelatihan Lanjutan : Setelah mencapai peringkat Sersan Staf, penerbang dimasukkan ke pelatihan 7-tingkat (pengrajin). Seorang pengrajin dapat berharap untuk mengisi berbagai posisi pengawasan dan manajemen seperti pemimpin shift, elemen NCOIC (Pejabat Non-Pengawasan), pengawas penerbangan, dan berbagai posisi staf. Setelah promosi ke

Sersan Senior, personelnya dikonversi menjadi AFSC 3D190, Pengawas Operasi Cyber . Personil 3D190 menyediakan pengawasan langsung dan manajemen untuk personel di AFSCs 3D1X1, 3D1X2, 3D1X3, 3D1X4, 3D1X5, 3D1X6 , dan 3D0X7. Level 9 dapat diharapkan untuk mengisi posisi seperti kepala penerbangan, pengawas, dan berbagai pekerjaan staf NCOIC.

Lokasi Penugasan : Hampir semua Pangkalan Angkatan Udara .

Waktu Promosi Rata-Rata (Waktu dalam Layanan)

Airman (E-2): 6 bulan
Airman First Class (E-3): 16 bulan
Senior Airman (E-4): 3 tahun
Sersan Staf (E-5): 4,85 tahun
Sersan Teknis (E-6): 10,88 tahun
Sersan Utama (E-7): 16,56 tahun
Sersan Senior (E-8): 20,47 tahun
Ketua Sersan Kepala (E-9): 23,57 tahun

Diperlukan ASVAB Composite Score : E-70

Persyaratan Izin Keamanan : Rahasia

Kebutuhan Kekuatan : G

Persyaratan lainnya