Pasal 138 dari Uniform Uniform of Military Justice (UCMJ) memberi setiap anggota Angkatan Bersenjata hak untuk mengeluh bahwa dia telah disalahi oleh komandannya. Hak bahkan meluas kepada mereka yang tunduk pada UCMJ pada tugas tidak aktif untuk pelatihan .
Hal-hal yang tepat untuk ditangani berdasarkan Pasal 138 termasuk tindakan atau kelalaian diskresioner oleh komandan yang berdampak buruk pada anggota secara pribadi dan:
- Melanggar hukum atau peraturan
- Di luar otoritas sah komandan itu
- Sewenang-wenang, berubah-ubah, atau penyalahgunaan kebijaksanaan, atau
- Jelas tidak adil (misalnya, penerapan standar yang selektif).
Prosedur Pengajuan Keluhan
Dalam 90 hari (180 hari untuk Angkatan Udara) dari tuduhan yang salah, anggota mengajukan keluhannya secara tertulis, bersama dengan bukti pendukung, kepada komandan yang diduga melakukan kesalahan. Tidak ada format tertulis khusus untuk keluhan Pasal 138, tetapi harus dalam format surat militer yang normal, dan harus dengan jelas menyatakan bahwa itu adalah keluhan berdasarkan ketentuan Pasal 138 dari Uniform Uniform of Military Justice.
- Komandan yang menerima pengaduan harus segera memberi tahu pengadu secara tertulis apakah permintaan untuk ganti rugi diberikan atau ditolak.
- Jawabannya harus menyatakan dasar untuk menolak bantuan yang diminta.
- Komandan dapat mempertimbangkan bukti tambahan dan harus melampirkan salinan bukti tambahan ke file.
Jika komandan menolak untuk memberikan bantuan yang diminta, anggota dapat mengajukan pengaduan, bersama dengan tanggapan komandan, kepada setiap pejabat yang ditugaskan lebih tinggi yang dimandatkan untuk meneruskan keluhan kepada petugas yang melaksanakan Otoritas Pemasyarakatan Pengadilan Militer (GCMCA) atas komandan yang dikeluhkan. Petugas dapat melampirkan bukti dokumenter terkait lainnya dan mengomentari ketersediaan saksi atau bukti, tetapi mungkin tidak mengomentari manfaat pengaduan.
Catatan Khusus: Pasal 138 dengan jelas menyatakan bahwa pengaduan dapat ditujukan kepada setiap pejabat yang ditugaskan lebih tinggi. Namun, hanya peraturan Angkatan Udara yang mengizinkan pengadu untuk memotong rantai komando mereka ketika mengajukan keluhan. Angkatan Darat mewajibkan agar pengaduan diajukan ke "pejabat langsung atasan yang mengajukan pengadu." Keluhan di Angkatan Laut atau Korps Marinir harus diserahkan "melalui rantai komando, termasuk responden." Sebelum mencapai otoritas penyelenggaraan mahkamah-pengadilan umum, seorang perwira menengah "kepada siapa pengaduan diteruskan" dapat "mengomentari manfaat pengaduan, menambahkan bukti pembuktian yang relevan ke file tersebut, dan jika diberdayakan untuk melakukannya ganti rugi." Di Angkatan Udara, pelapor dapat "mengajukan klaim secara langsung, atau melalui petugas yang ditugaskan lebih tinggi" kepada otoritas penyelenggaraan pengadilan militer umum.
Tanggung jawab GCMCA
- Melakukan atau menginvestigasi lebih lanjut masalah ini, sebagaimana mestinya.
- Beri tahu pengadu, secara tertulis, tentang tindakan yang diambil atas pengaduan dan alasan untuk tindakan tersebut.
- Rujuk pengadu ke saluran yang tepat yang ada secara khusus untuk mengatasi dugaan kesalahan (yaitu, laporan kinerja, penangguhan dari status penerbangan, penilaian kewajiban keuangan). Referal ini merupakan tindakan final.
- Simpan dua salinan lengkap file dan kembalikan dokumen asli ke pelapor.
- Setelah mengambil tindakan terakhir, kirimkan salinan file lengkap ke Sekretaris Layanan (yaitu, Sekretaris Angkatan Darat, Sekretaris Angkatan Udara, dll.), Untuk persetujuan / disposisi akhir.
- GCMCA dilarang mendelegasikan tanggung jawabnya untuk bertindak atas keluhan yang diajukan sesuai dengan Pasal 138.
Hal-hal di Luar Lingkup Proses Pengaduan Pasal 138
- Kisah atau kelalaian yang mempengaruhi anggota yang tidak diinisiasi atau diratifikasi oleh komandan
- Tindakan disipliner di bawah UCMJ, termasuk hukuman non-yudisial berdasarkan Pasal 15 (namun penangguhan kurungan pasca persidangan berada dalam lingkup Pasal 138)
- Tindakan dimulai terhadap anggota di mana arahan yang mengatur membutuhkan tindakan terakhir oleh Kantor Sekretaris Layanan
- Keluhan terhadap GCMCA terkait dengan penyelesaian keluhan Pasal 138 (kecuali untuk menuduh GCMCA gagal meneruskan salinan file ke Sekretaris Layanan)
- Pengaduan mencari tindakan disipliner terhadap yang lain
- Situasi di mana ada prosedur yang memberikan "pemberitahuan individu dari suatu tindakan, hak untuk membantah, atau sidang" dan "peninjauan oleh otoritas yang lebih tinggi kepada petugas yang berasal dari tindakan." (Ini termasuk sebagian besar dewan administrasi)