Tanya Jawab Tentang Hak Cipta
Hukum Hak Cipta: Apa yang Dilindungi Hak Cipta?
Menurut Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat:
Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976 umumnya memberi pemilik hak cipta hak eksklusif untuk mereproduksi karya berhak cipta, untuk menyiapkan karya turunan, untuk mendistribusikan salinan atau fonorecord dari karya berhak cipta, untuk melakukan karya berhak cipta secara terbuka, atau untuk menampilkan karya berhak cipta secara publik.
Hak cipta, yang sering terlihat disingkat menggunakan simbol © digunakan untuk melindungi yang berikut, terlepas dari apakah benar-benar diterbitkan:
- Tulisan, termasuk publikasi, artikel, musik, lirik, dan buku;
- Desain, termasuk logo, skema, dan ide untuk desain;
- Karya seni, termasuk fotografi, seni grafis, lukisan, dan gambar; dan
- "Bentuk ekspresi" dan konsep (gagasan) lain yang telah diungkapkan.
Pikirkan Anda tahu semua tentang undang-undang hak cipta? Jika seseorang mengirim gambar yang tidak berlisensi di halaman Facebook Anda apakah Anda melanggar undang-undang hak cipta?
- Ketika Google (dan mesin pencari lainnya) menampilkan gambar saya dalam hasil pencarian, apakah itu pelanggaran hak cipta?
- Dapatkah Saya Menggunakan Gambar Dari Flickr, Facebook, atau Creative Commons di Situs Web Saya Sendiri?
Terkait: Perlu mencari paten yang sudah ada?
Temukan paten yang ada, aplikasi paten yang diterbitkan dan dokumentasi paten lain yang diterbitkan - Cari Paten
- Gambaran Umum Proses Paten
- Jadwal Biaya untuk Menerapkan Paten A
Terkait: Perlu mencari merek dagang?
Cari basis data untuk registrasi merek dagang dan aplikasi dengan merek, pemilik, atau nomor seri / registrasi dengan Sistem Pencarian Elektronik Merek Dagang (TESS) Cari Basis Data
- Ikhtisar Proses Merek Dagang
- Jadwal Biaya untuk Menerapkan Merek Dagang