Kode Seragam Peradilan Militer (UCMJ)

SENI. 2. ORANG YANG TERKAIT DENGAN BAB INI

(a) Orang-orang berikut ini tunduk pada bab ini:

(1) Anggota komponen reguler angkatan bersenjata, termasuk mereka yang menunggu diberhentikan setelah habis masa berlakunya persyaratan pendaftaran mereka; sukarelawan dari saat mereka mengumpulkan atau penerimaan ke dalam angkatan bersenjata; inductees dari saat induksi aktual mereka ke dalam angkatan bersenjata; dan orang lain yang secara sah dipanggil atau diperintahkan untuk, atau untuk bertugas di atau untuk pelatihan di angkatan bersenjata, dari tanggal ketika mereka diminta oleh syarat-syarat panggilan atau perintah untuk mematuhinya.

(2) Kadet, kadet penerbangan, dan kadet.

(3) Anggota komponen cadangan saat pelatihan tidak aktif, tetapi dalam kasus anggota Garda Nasional Angkatan Darat Amerika Serikat atau Garda Nasional Udara Amerika Serikat hanya ketika berada di Federal Service.

(4) Pensiunan anggota komponen reguler angkatan bersenjata yang berhak membayar.

(5) Pensiunan anggota komponen cadangan yang menerima rawat inap dari angkatan bersenjata.

(6) Anggota Cadangan Armada dan Armada Korps Marinir Laut.

(7) Orang-orang yang berada dalam tahanan pasukan bersenjata menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan militer.

(8) Anggota Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional, Dinas Kesehatan, dan organisasi lain, ketika ditugaskan dan melayani dengan angkatan bersenjata.

(9) Tahanan perang dalam tahanan angkatan bersenjata.

(10) Pada saat perang, orang-orang melayani dengan atau menyertai angkatan bersenjata di lapangan.

(CATATAN PENTING: EFEKTIF 1 JANUARI 2007, KONGRES MENGUBAH KETENTUAN INI UNTUK DIBACA: "Pada saat dinyatakan perang atau operasi kontigensi , orang-orang melayani dengan atau menyertai angkatan bersenjata di lapangan."

(11) Tunduk pada perjanjian atau kesepakatan yang mana Amerika Serikat adalah atau mungkin merupakan suatu pihak terhadap setiap aturan hukum internasional yang diterima, orang yang melayani dengan, dipekerjakan oleh, atau yang menyertai angkatan bersenjata di luar Amerika Serikat dan di luar Wilayah Terusan, Persemakmuran Puerto Rico, Guam, dan Kepulauan Virgin.

(12) Tunduk pada perjanjian atau kesepakatan yang mana Amerika Serikat adalah atau mungkin merupakan suatu pihak dari setiap aturan hukum internasional yang diterima, orang-orang di dalam area yang disewa oleh atau sebaliknya dilindungi atau diperoleh untuk penggunaan Amerika Serikat yang berada di bawah kendali Sekretaris yang bersangkutan dan yang berada di luar Amerika Serikat dan di luar Zona Kanal, Persemakmuran Puerto Rico, Guam, dan Kepulauan Virgin.

(B) Pendaftaran sukarela dari setiap orang yang memiliki kapasitas untuk memahami pentingnya mendaftar di angkatan bersenjata akan berlaku untuk tujuan yurisdiksi berdasarkan ayat (a) dan perubahan status dari sipil ke anggota angkatan bersenjata akan efektif setelah mengambil sumpah pendaftaran.

(c) Terlepas dari ketentuan hukum lainnya, seseorang yang melayani dengan angkatan bersenjata yang--

(1) Diserahkan secara sukarela kepada otoritas militer;

(2) memenuhi kompetensi mental dan kualifikasi usia minimum bagian 504 dan 505 dari gelar ini pada saat pengajuan sukarela kepada otoritas militer:

(3) menerima pembayaran atau tunjangan militer; dan

(4) melakukan tugas militer: tunduk pada bab ini sampai layanan aktif orang tersebut telah dihentikan sesuai dengan hukum atau peraturan yang ditetapkan oleh Sekretaris yang bersangkutan.

(d)

(1) Seorang anggota dari komponen cadangan yang tidak aktif bertugas dan yang dijadikan subyek persidangan berdasarkan bagian 815 (pasal 15) atau pasal 830 (pasal 30) sehubungan dengan pelanggaran terhadap bab ini dapat diperintahkan untuk aktif tugas disengaja untuk tujuan--

(2) Anggota komponen cadangan tidak dapat dipesan untuk tugas aktif berdasarkan ayat (1) kecuali sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan saat anggota tersebut

(3) Kewenangan untuk memesan anggota untuk tugas aktif berdasarkan ayat (1) harus dilaksanakan di bawah peraturan yang ditentukan oleh Presiden.

(4) Seorang anggota dapat diperintahkan untuk tugas aktif berdasarkan ayat (1) hanya oleh orang yang diberdayakan untuk menyelenggarakan pengadilan militer umum dalam komponen reguler angkatan bersenjata.

(5) Seorang anggota diperintahkan untuk bertugas aktif berdasarkan ayat (1), kecuali perintah untuk tugas aktif disetujui oleh Sekretaris yang bersangkutan, tidak boleh--