Pasal 88 - Penghinaan terhadap Pejabat

Artikel Punitif dari UCMJ

Teks

"Setiap petugas yang ditugaskan yang menggunakan kata-kata penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, Kongres, Menteri Pertahanan, Sekretaris departemen militer, Sekretaris Transportasi, atau Gubernur atau badan legislatif dari Negara Bagian, Wilayah, Persemakmuran, atau kepemilikan di mana dia bertugas atau hadir akan dihukum sebagai pengadilan militer dapat mengarahkan. "

Elemen

(1) Bahwa terdakwa adalah perwira yang ditugaskan dari angkatan bersenjata Amerika Serikat;

(2) Bahwa terdakwa menggunakan kata-kata tertentu terhadap pejabat atau legislatif yang disebutkan dalam artikel;

(3) Bahwa dengan tindakan terdakwa kata-kata ini sampai pada pengetahuan seseorang selain terdakwa; dan

(4) Bahwa kata-kata yang digunakan adalah menghina, baik dalam diri mereka sendiri atau berdasarkan keadaan di mana mereka digunakan. Catatan: Jika kata-kata itu melawan Gubernur atau legislatif, tambahkan elemen berikut

(5) Bahwa terdakwa kemudian hadir di Negara, Wilayah, Persemakmuran, atau milik Gubernur atau badan legislatif yang bersangkutan.

Penjelasan

Pejabat atau badan legislatif yang digunakan untuk kata-kata tersebut harus menduduki salah satu kantor atau menjadi salah satu badan legislatif yang disebutkan dalam Pasal 88 pada saat pelanggaran itu terjadi. Baik "Kongres" maupun "legislatif" termasuk anggotanya secara individual. "Gubernur" tidak termasuk "letnan gubernur." Tidaklah penting apakah kata-kata itu digunakan melawan pejabat dalam kapasitas resmi atau pribadi.

Jika tidak secara pribadi menghina, kritik negatif dari salah satu pejabat atau legislatif yang disebutkan dalam artikel selama diskusi politik, meskipun dinyatakan dengan tegas, tidak dapat dituntut sebagai pelanggaran artikel.

Demikian pula, ungkapan pendapat yang dibuat dalam percakapan pribadi murni seharusnya tidak dibebankan secara normal.

Memberikan sirkulasi luas ke publikasi tertulis yang berisi kata-kata penghinaan dari jenis yang dihukum oleh artikel ini, atau ucapan kata-kata penghinaan semacam ini di hadapan bawahan militer, memperburuk pelanggaran. Kebenaran atau kepalsuan pernyataan itu tidak material.

Lesser Included Offense

Pasal 80 - usaha

Hukuman Maksimum

Pemecatan, penyitaan semua gaji dan tunjangan, dan kurungan selama 1 tahun.

Pasal 89 - Menghormati pejabat yang ditugaskan lebih tinggi

Informasi di atas dari Manual untuk Pengadilan Martial, 2002, Bab 4, Paragraf 12