Untuk tujuan program ini, istilah "anggota keluarga" terbatas pada pasangan, anak, ayah, ibu, ayah mertua, ibu mertua, orang di loco parentis atau orang lain yang sebenarnya tinggal di rumah tangga yang bergantung pada lebih dari setengah dukungan finansial mereka.
Orang tua tiri dapat memenuhi syarat sebagai anggota keluarga jika mereka memenuhi kriteria dasar untuk di loco parentis.
Dalam loco parentis mengacu pada orang yang menjalankan hak-hak orangtua, tugas, dan tanggung jawab. Kondisi ini harus ada minimal 5 tahun sebelum ulang tahun ke 21 anggota atau pasangan, atau sebelum masuk pada tugas aktif, mana yang lebih awal. Permintaan berdasarkan status loco parentis harus menyertakan keterangan tertulis dari semua pihak (untuk menyertakan anggota keluarga lain, tetangga, atau teman keluarga) yang menyatakan rincian tahanan, kontrol, perawatan, dan manajemen anggota atau pasangan. Mereka juga harus memiliki salinan dokumen yang mungkin telah dibuat pada saat menetapkan status loco parentis dan terkait dengan hak asuh, kontrol, perawatan, dan manajemen anggota atau pasangan. CATATAN: Kehadiran seseorang di rumah selama beberapa tahun, selama waktu itu ia melaksanakan suatu tingkat tanggung jawab kustodian tetapi bukan orang tua tidak termasuk dalam loco parentis.
Agar anak telah berada dalam perawatan dan hak asuh satu bertindak sebagai pengganti orang tua, orang tua tidak dapat juga berada di rumah yang sama (kecuali orang tua secara mental tidak kompeten).
Cuti darurat atau biasa harus digunakan pertama sebagai sarana untuk mengurangi kesulitan atau masalah keluarga sebelum mengajukan permohonan untuk penugasan kemanusiaan.
Situasi harus dapat diselesaikan dalam jangka waktu terbatas (satu tahun atau kurang). Semua personel Angkatan Udara harus dapat menanggapi setiap kemungkinan dimanapun dan kapanpun diminta untuk melakukannya. Penangguhan permanen atau berkepanjangan dari penugasan ulang tidak dapat dipertimbangkan. Jika penugasan kembali atau periode penundaan sementara disetujui, anggota harus setelahnya (mengikuti periode penundaan) kembali ke status yang dapat dialihkan ke seluruh dunia. Jika masalah tidak dapat diselesaikan dalam setahun, pertimbangan penanggulangan kemanusiaan lebih tepat.
Kriteria kelayakan
Anggota dapat mengajukan permohonan penugasan atau penangguhan kemanusiaan jika mereka memenuhi semua ketentuan berikut:
- Mereka memiliki masalah jangka pendek yang terdokumentasi dan terbukti yang melibatkan seorang anggota keluarga. (Lihat lihat di atas untuk definisi anggota keluarga untuk tujuan program penugasan kemanusiaan.)
- Masalahnya lebih parah daripada yang biasanya dihadapi oleh anggota Angkatan Udara lainnya dengan masalah serupa.
- Kehadiran anggota sangat penting untuk mengatasi masalah.
- Masalahnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang wajar (biasanya 12 bulan).
Kondisi Kemanusiaan Biasanya Menjamin Persetujuan
Otoritas persetujuan biasanya akan menyetujui penugasan atau penangguhan darurat kemanusiaan di bawah kondisi ini jika lowongan kerja ada di stasiun tugas baru jika PCS terlibat ; namun daftar ini tidak semuanya inklusif.
- Kematian baru-baru ini (dalam 6 bulan) dari pasangan atau anak anggota, termasuk keguguran dari 20 minggu atau lebih dari waktu kehamilan. Penugasan kemanusiaan biasanya disetujui pada kematian seorang anak atau anak tiri di bawah usia 18 tahun yang tinggal di rumah anggota pada saat kematian. Penugasan kembali yang dibuat berdasarkan ketentuan ini akan dipertimbangkan atas dasar kasus per kasus agar anggota menerima dukungan keluarga besar atau pindah ke pangkalan terdekat yang tersedia ke situs pemakaman. Pertimbangan keseluruhannya adalah kebutuhan Angkatan Udara; namun, setiap upaya akan dilakukan untuk memastikan anggota diberikan penugasan sebagai dekat dengan area dukungan sebanyak mungkin, dalam AFSC mereka.
- Anggota memiliki masalah keuangan yang serius bukan akibat dari berlebihnya pendapatan militer pribadi (seperti kehilangan rumah utama tempat tinggal di mana anggota atau tanggungan saat ini berada atau kepemilikan melalui kebakaran, pencurian, atau bencana alam) dan akan menderita kerugian finansial yang besar kecuali kehadirannya atau kehadirannya yang berkelanjutan dapat dipastikan. Harus diperlihatkan bahwa masalah tidak dapat diselesaikan dengan cuti, korespondensi, surat kuasa, atau oleh orang atau sarana lain.
- Anggota tersebut melayani tur OS tanpa pendamping, dan pasangannya meninggalkan tanggungan mereka. Harus ditunjukkan bahwa tidak mungkin bagi tanggungan untuk bergabung dengan anggota di lokasi OS ketika tur yang menyertainya diotorisasi dan bahwa kehadiran anggota diperlukan. Lokasi penugasan di bawah ketentuan ini akan didasarkan pada kebutuhan Angkatan Udara.
- Penyakit terminal seorang anggota keluarga (lihat paragraf di atas untuk definisi anggota keluarga untuk tujuan penugasan kemanusiaan) ketika kematian akan segera terjadi dalam dua tahun. Prognosis dokter penyakit terminal harus didukung sepenuhnya dan didukung oleh data klinis. Dalam kasus seperti itu, kehadiran Anda dianggap penting terlepas dari ketersediaan kerabat lain untuk membantu.
- Lembaga resmi atau agen lokal menempatkan anak di rumah anggota, dan penundaan diperlukan untuk mematuhi undang-undang negara bagian atau lokal untuk menyelesaikan adopsi akhir.
- Penugasan kembali atau penundaan sangat penting dalam membangun atau menjalankan program advokasi keluarga yang efektif menurut AFI 40-301, Advokasi Keluarga . Dokumentasi dari Petugas Advokasi Keluarga dasar diperlukan.
- Pelecehan seksual dan penyerangan terhadap anggota tersebut tergantung ketika telah sepenuhnya dibuktikan, dan telah ditentukan oleh otoritas medis yang tepat yang tersisa di daerah di mana insiden itu terjadi akan merugikan kesehatan yang bergantung.
Alasan Aplikasi Kemanusiaan Tidak Disetujui
Otoritas persetujuan tidak akan menyetujui permohonan penugasan / penangguhan jika masalahnya mungkin ada untuk jangka waktu tidak terbatas atau permintaan didasarkan pada salah satu keadaan berikut:
- Keinginan untuk memberikan dukungan emosional atau domisiliar kepada orang tua atau mertua karena usia, penyakit non-terminal atau penyakit kronis, atau kematian baru-baru ini dalam keluarga.
- Penyakit terminal dari orang tua tiri, kecuali mereka memenuhi syarat sebagai anggota keluarga (lihat definisi di atas untuk tujuan program kemanusiaan.
- Masalah yang terkait dengan pengaturan pengasuhan anak.
- Psikoneurosis (seperti berbagai gangguan psikis atau mental yang ditandai oleh kombinasi khusus dari kecemasan, kompulsi, obsesi, fobia, dan motorik atau manifestasi sensorik) yang dihasilkan dari insiden pemisahan keluarga ke penugasan militer.
- Kehamilan normal , kemungkinan keguguran, kelahiran sungsang, bedah caesar, atau faktor darah RH.
- Adanya kekurangan perumahan atau masalah kepemilikan rumah.
- Masalah keuangan, termasuk kebangkrutan, akibat dari perpanjangan berlebih dari pendapatan militer.
- Masalah keuangan atau manajemen yang berkaitan dengan pekerjaan yang tidak bekerja, pekerjaan pasangan, kegiatan bisnis pribadi, atau untuk menyelesaikan sebuah estate.
- Paspor atau masalah visa yang melibatkan tanggungan yang baru saja diperoleh di luar negeri.
- Terancam pemisahan, tindakan perceraian, atau keinginan untuk mengejar hak asuh anak.
- Masalahnya ada atau cukup dapat diduga pada saat entri terakhir pada tugas aktif tanpa jeda dalam layanan atau sebelum keberangkatan pada PCS . A7.10.12. Sebuah PCS atau penundaan berturut-turut berdasarkan kelanjutan dari keadaan yang sama.
- Permintaan berdasarkan kondisi medis anggota Angkatan Udara. (Hubungi kantor urusan pasien setempat untuk informasi tentang penugasan kembali berdasarkan kondisi medis anggota militer.)
- Permintaan untuk penangguhan PCS tidak akan dipertimbangkan untuk anggota yang belum dipilih untuk penugasan kembali.
Batasan Tugas / TDY
Jika Penugasan / Penangguhan Kemanusiaan disetujui, penugasan Tugas TDY (Tugas Sementara) tidak akan memilih anggota untuk TDY non-sukarela melebihi 30 hari kalender sementara penangguhan aktif. Jika diberikan penugasan kembali, anggota tidak akan ditugaskan kembali PCS (penggantian stasiun permanen) setidaknya 12 bulan dari tanggal kedatangan stasiun. Penundaan pada awalnya akan membatasi anggota dari PCS atau TDY non-sukarela untuk maksimum 12 bulan. Periode awal pembatasan tugas untuk alasan kemanusiaan dapat diperpanjang atas permintaan anggota dengan ketentuan total periode tidak melebihi 18 bulan. Jika penyakit terminal terlibat, penundaan dapat diperpanjang hingga 24 bulan. Permintaan untuk ekstensi semacam itu harus membuktikan bahwa:
- Setiap upaya yang mungkin telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
- Kondisi yang menjamin pembatasan tugas masih ada.
- Masalahnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu pembatasan tugas.
Untuk informasi lengkap tentang Program Penugasan Kemanusiaan Angkatan Udara, lihat. Instruksi Angkatan Udara 36-2110 , ASSIGNMENTS , Attachment 7 menawarkan informasi lengkap tentang Program Kemanusiaan Penugasan Angkatan Udara.