Penugasan Kemanusiaan Angkatan Udara

Program Penugasan Kemanusiaan Angkatan Udara dibentuk untuk membantu anggota dalam menyelesaikan masalah jangka pendek yang parah yang melibatkan anggota keluarga. Program ini memungkinkan penempatan anggota militer di lokasi terdekat ke tempat anggota keluarga yang bersangkutan tinggal untuk memberikan dukungan maksimum anggota keluarga, sesuai dengan kebutuhan awak Angkatan Udara .

Untuk tujuan program ini, istilah "anggota keluarga" terbatas pada pasangan, anak, ayah, ibu, ayah mertua, ibu mertua, orang di loco parentis atau orang lain yang sebenarnya tinggal di rumah tangga yang bergantung pada lebih dari setengah dukungan finansial mereka.

Orang tua tiri dapat memenuhi syarat sebagai anggota keluarga jika mereka memenuhi kriteria dasar untuk di loco parentis.

Dalam loco parentis mengacu pada orang yang menjalankan hak-hak orangtua, tugas, dan tanggung jawab. Kondisi ini harus ada minimal 5 tahun sebelum ulang tahun ke 21 anggota atau pasangan, atau sebelum masuk pada tugas aktif, mana yang lebih awal. Permintaan berdasarkan status loco parentis harus menyertakan keterangan tertulis dari semua pihak (untuk menyertakan anggota keluarga lain, tetangga, atau teman keluarga) yang menyatakan rincian tahanan, kontrol, perawatan, dan manajemen anggota atau pasangan. Mereka juga harus memiliki salinan dokumen yang mungkin telah dibuat pada saat menetapkan status loco parentis dan terkait dengan hak asuh, kontrol, perawatan, dan manajemen anggota atau pasangan. CATATAN: Kehadiran seseorang di rumah selama beberapa tahun, selama waktu itu ia melaksanakan suatu tingkat tanggung jawab kustodian tetapi bukan orang tua tidak termasuk dalam loco parentis.

Agar anak telah berada dalam perawatan dan hak asuh satu bertindak sebagai pengganti orang tua, orang tua tidak dapat juga berada di rumah yang sama (kecuali orang tua secara mental tidak kompeten).

Cuti darurat atau biasa harus digunakan pertama sebagai sarana untuk mengurangi kesulitan atau masalah keluarga sebelum mengajukan permohonan untuk penugasan kemanusiaan.

Situasi harus dapat diselesaikan dalam jangka waktu terbatas (satu tahun atau kurang). Semua personel Angkatan Udara harus dapat menanggapi setiap kemungkinan dimanapun dan kapanpun diminta untuk melakukannya. Penangguhan permanen atau berkepanjangan dari penugasan ulang tidak dapat dipertimbangkan. Jika penugasan kembali atau periode penundaan sementara disetujui, anggota harus setelahnya (mengikuti periode penundaan) kembali ke status yang dapat dialihkan ke seluruh dunia. Jika masalah tidak dapat diselesaikan dalam setahun, pertimbangan penanggulangan kemanusiaan lebih tepat.

Kriteria kelayakan

Anggota dapat mengajukan permohonan penugasan atau penangguhan kemanusiaan jika mereka memenuhi semua ketentuan berikut:

Kondisi Kemanusiaan Biasanya Menjamin Persetujuan

Otoritas persetujuan biasanya akan menyetujui penugasan atau penangguhan darurat kemanusiaan di bawah kondisi ini jika lowongan kerja ada di stasiun tugas baru jika PCS terlibat ; namun daftar ini tidak semuanya inklusif.

Alasan Aplikasi Kemanusiaan Tidak Disetujui

Otoritas persetujuan tidak akan menyetujui permohonan penugasan / penangguhan jika masalahnya mungkin ada untuk jangka waktu tidak terbatas atau permintaan didasarkan pada salah satu keadaan berikut:

Batasan Tugas / TDY

Jika Penugasan / Penangguhan Kemanusiaan disetujui, penugasan Tugas TDY (Tugas Sementara) tidak akan memilih anggota untuk TDY non-sukarela melebihi 30 hari kalender sementara penangguhan aktif. Jika diberikan penugasan kembali, anggota tidak akan ditugaskan kembali PCS (penggantian stasiun permanen) setidaknya 12 bulan dari tanggal kedatangan stasiun. Penundaan pada awalnya akan membatasi anggota dari PCS atau TDY non-sukarela untuk maksimum 12 bulan. Periode awal pembatasan tugas untuk alasan kemanusiaan dapat diperpanjang atas permintaan anggota dengan ketentuan total periode tidak melebihi 18 bulan. Jika penyakit terminal terlibat, penundaan dapat diperpanjang hingga 24 bulan. Permintaan untuk ekstensi semacam itu harus membuktikan bahwa:

Untuk informasi lengkap tentang Program Penugasan Kemanusiaan Angkatan Udara, lihat. Instruksi Angkatan Udara 36-2110 , ASSIGNMENTS , Attachment 7 menawarkan informasi lengkap tentang Program Kemanusiaan Penugasan Angkatan Udara.